Pemerintah beri jaminan ekspor ke LPEI Rp1 T
Selasa, 10 September 2013 - 14:55 WIB
Pemerintah beri jaminan ekspor ke LPEI Rp1 T
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah akan tingkatkan ekspor dengan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk memperkuat permodalan Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) sebesar Rp1 triliun tahun depan.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, hal tersebut sebagai bentuk kepentingan ekspor nasional atau National Interest Account (NIA). Meski penugasan ini bukan yang pertama diberikan kepada LPEI untuk memperluas ekspor pada tahun depan.
Pasalnya, masih banyak para eksportir yang melihat risiko dari ekspor ke pasar non tradisional seperti ekspor ke negara-negara Afrika.
"Kita sih tidak melihat seberapa besarnya, tapi Indonesia sudah melihat jalan keluar dari perluasan ekspor, itupun sudah bagus. Artinya, ada diversfikasi komoditi dan tujuan," terang Bambang di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (10/9/2013).
Salah satu aspek dalam perdagangan internasional yang perlu dapat perhatian adalah aspek trade finance berupa pembiayaan, penjaminan, dan asuransi ekspor.
Karena itu, dia menyebut pemberian PMN Rp1 triliun kepada LPEI ini adalah bentuk penjaminan NIA kepada seluruh eksportir yang berniat melebarkan sayap pada pasar non tradisional.
"Diversifikasi ini gampang ngomongnya, tapi untuk masuk butuh dukungan dan ini akan kita dukung lewat asuransi dan jaminannya," imbuh Bambang.
Dalam kesempatan yang sama, Dirut LPEI I Made Gde Erata mengatakan, PMN dari pemerintah untuk para eksportir ini sebagai bentuk usaha menjangkau pasar-pasar non tradisional.
"Salah satu upayanya, kredit ekspor bisa kita perluas, karena banyak sekali produk yang dibutuhkan teman-teman di luar, karena kepentingan kita tidak kuat," ujar Erata.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, hal tersebut sebagai bentuk kepentingan ekspor nasional atau National Interest Account (NIA). Meski penugasan ini bukan yang pertama diberikan kepada LPEI untuk memperluas ekspor pada tahun depan.
Pasalnya, masih banyak para eksportir yang melihat risiko dari ekspor ke pasar non tradisional seperti ekspor ke negara-negara Afrika.
"Kita sih tidak melihat seberapa besarnya, tapi Indonesia sudah melihat jalan keluar dari perluasan ekspor, itupun sudah bagus. Artinya, ada diversfikasi komoditi dan tujuan," terang Bambang di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (10/9/2013).
Salah satu aspek dalam perdagangan internasional yang perlu dapat perhatian adalah aspek trade finance berupa pembiayaan, penjaminan, dan asuransi ekspor.
Karena itu, dia menyebut pemberian PMN Rp1 triliun kepada LPEI ini adalah bentuk penjaminan NIA kepada seluruh eksportir yang berniat melebarkan sayap pada pasar non tradisional.
"Diversifikasi ini gampang ngomongnya, tapi untuk masuk butuh dukungan dan ini akan kita dukung lewat asuransi dan jaminannya," imbuh Bambang.
Dalam kesempatan yang sama, Dirut LPEI I Made Gde Erata mengatakan, PMN dari pemerintah untuk para eksportir ini sebagai bentuk usaha menjangkau pasar-pasar non tradisional.
"Salah satu upayanya, kredit ekspor bisa kita perluas, karena banyak sekali produk yang dibutuhkan teman-teman di luar, karena kepentingan kita tidak kuat," ujar Erata.
(izz)
Lihat Juga :