Tarif PJP2U di 5 bandara dipastikan naik
A
A
A
Sindonews.com - Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau tarif Passenger Service Charge (PSC) untuk Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dipastikan akan naik. Kenaikan tarif itu akan disusul oleh pengembangan dan upaya peningkatan pelayanan bandara tersebut.
Share and services department head PT Angkasa Pura I Bandara Sultan Hasanuddin, Didik Catur Prasetya menjelaskan, saat ini memang ada rencana untuk menaikkan tarif PJP2U. Perencanaan itu akan diberlakukan untuk lima Bandara yang masuk dalam lingkup PT Angkasa Pura I. Hanya saja Didik belum tahu secara pasti berapa kenaikan tarif PJP2U karena saat ini masih digodok.
"Iya, memang kami belum bisa memastikan berapa kenaikannya, karena masih dalam pengkajian Angkasa Pura I pusat. Pengkajian itu menggandeng YLKI untuk melakukan survey," jelasnya kepada wartawan, kamis (12/9/2013).
Dia menambahkan, kenaikan tarif PJP2U itu, dipastikan tidak mencekik pengguna jasa bandara. Dia juga meyakinkan, kalau kenaikan itu akan diikuti oleh peningkatan sejumlah fasilitas yang ada di bandara. Salah satunya adalah pendingin ruangan. Pasalnya selama ini banyak yang mengeluhkan soal pendingin udara yang ada di area bandara, khususnya ruang tunggu.
"Kenaikan itu dibarengi dengan akan ada peningkatan pelayanan dan fasilitas bandara. Karena itu merupakan dua hal yang harus sebanding. Namun sekali lagi, kami belum bisa memastikan berapa tarif kenaikannya. Karena masih dilakukan survey. Kami pun tak bisa menebak-nebak berapa tarif pastinya," pungkasnya.
Adapun kelima bandara AP I yang tengah dikaji penaikan tarif PJP2U atau PSC yakni Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Internasional Juanda Surabaya, Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, Bandara Internasional Lombok dan Bandara Sepinggan Balikpapan.
Share and services department head PT Angkasa Pura I Bandara Sultan Hasanuddin, Didik Catur Prasetya menjelaskan, saat ini memang ada rencana untuk menaikkan tarif PJP2U. Perencanaan itu akan diberlakukan untuk lima Bandara yang masuk dalam lingkup PT Angkasa Pura I. Hanya saja Didik belum tahu secara pasti berapa kenaikan tarif PJP2U karena saat ini masih digodok.
"Iya, memang kami belum bisa memastikan berapa kenaikannya, karena masih dalam pengkajian Angkasa Pura I pusat. Pengkajian itu menggandeng YLKI untuk melakukan survey," jelasnya kepada wartawan, kamis (12/9/2013).
Dia menambahkan, kenaikan tarif PJP2U itu, dipastikan tidak mencekik pengguna jasa bandara. Dia juga meyakinkan, kalau kenaikan itu akan diikuti oleh peningkatan sejumlah fasilitas yang ada di bandara. Salah satunya adalah pendingin ruangan. Pasalnya selama ini banyak yang mengeluhkan soal pendingin udara yang ada di area bandara, khususnya ruang tunggu.
"Kenaikan itu dibarengi dengan akan ada peningkatan pelayanan dan fasilitas bandara. Karena itu merupakan dua hal yang harus sebanding. Namun sekali lagi, kami belum bisa memastikan berapa tarif kenaikannya. Karena masih dilakukan survey. Kami pun tak bisa menebak-nebak berapa tarif pastinya," pungkasnya.
Adapun kelima bandara AP I yang tengah dikaji penaikan tarif PJP2U atau PSC yakni Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Internasional Juanda Surabaya, Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, Bandara Internasional Lombok dan Bandara Sepinggan Balikpapan.
(gpr)