Pemerintah berencana merelokasi industri padat karya

Jum'at, 13 September 2013 - 19:06 WIB
Pemerintah berencana...
Pemerintah berencana merelokasi industri padat karya
A A A
Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintah berencana mengusulkan untuk merelokasi dan melokalisasi perusahaan industri padat karya menjadi satu kawasan khusus.

Menurutnya, kawasan tersebut rencananya akan ditempatkan di luar Jakarta. Hal ini untuk meminimalisir dampak tingginya Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jakarta.

"Saat ini pemerintah tengah merumuskan sejumlah solusi untuk menyelamatkan nasib industri padat karya dari dampak kenaikan upah minimum, khususnya provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya," kata dia dalam rilisnya, Jumat (13/9/2013).

Dia mengungkapkan, akan ada solusi bertahap untuk menyelamatkan perusahaan-perusahaan kategori industri padat karya. Salah satu solusi yang akan ditempuh adalah melokalisasi sejumlah perusahaan industri padat karya ke dalam kawasan khusus.

"Kita akan upayakan bergeser ke luar Jakarta, karena UMP di Jakarta tinggi. Sehingga mereka dipastikan tidak sanggup untuk memenuhinya. Salah satu daerah tujuan bagi para industri padat karya di antaranya Jawa Tengah dan Jawa Timur mulai dari Sragen, Salatiga, sampai Kendal," ujar Muhaimin.

Selain melokalisasi kawasan industri padat karya, kata dia, untuk sementara pemerintah juga akan memberikan penangguhan kepada perusahaan industri padat karya yang sangat lemah.

"Tujuannya memberikan perlindungan memadai terhadap industri padat karya yang benar-benar lemah dan tidak dapat menjangkau UMP yang nanti akan ditetapkan DKI, akan ada pemilahan berupa penangguhan," pungkas Muhaimin.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Italia Boncos, Bayar...
Italia Boncos, Bayar Rp500 Juta per Hari Cuma Buat Parkir Superyacht Sitaan Milik Miliarder Rusia
41 menit yang lalu
ADVAN Universe 2026...
ADVAN Universe 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Ekosistem Talenta Digital
49 menit yang lalu
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
2 jam yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
3 jam yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
4 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
4 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved