Pemerintah berencana merelokasi industri padat karya
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintah berencana mengusulkan untuk merelokasi dan melokalisasi perusahaan industri padat karya menjadi satu kawasan khusus.
Menurutnya, kawasan tersebut rencananya akan ditempatkan di luar Jakarta. Hal ini untuk meminimalisir dampak tingginya Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jakarta.
"Saat ini pemerintah tengah merumuskan sejumlah solusi untuk menyelamatkan nasib industri padat karya dari dampak kenaikan upah minimum, khususnya provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya," kata dia dalam rilisnya, Jumat (13/9/2013).
Dia mengungkapkan, akan ada solusi bertahap untuk menyelamatkan perusahaan-perusahaan kategori industri padat karya. Salah satu solusi yang akan ditempuh adalah melokalisasi sejumlah perusahaan industri padat karya ke dalam kawasan khusus.
"Kita akan upayakan bergeser ke luar Jakarta, karena UMP di Jakarta tinggi. Sehingga mereka dipastikan tidak sanggup untuk memenuhinya. Salah satu daerah tujuan bagi para industri padat karya di antaranya Jawa Tengah dan Jawa Timur mulai dari Sragen, Salatiga, sampai Kendal," ujar Muhaimin.
Selain melokalisasi kawasan industri padat karya, kata dia, untuk sementara pemerintah juga akan memberikan penangguhan kepada perusahaan industri padat karya yang sangat lemah.
"Tujuannya memberikan perlindungan memadai terhadap industri padat karya yang benar-benar lemah dan tidak dapat menjangkau UMP yang nanti akan ditetapkan DKI, akan ada pemilahan berupa penangguhan," pungkas Muhaimin.
Menurutnya, kawasan tersebut rencananya akan ditempatkan di luar Jakarta. Hal ini untuk meminimalisir dampak tingginya Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jakarta.
"Saat ini pemerintah tengah merumuskan sejumlah solusi untuk menyelamatkan nasib industri padat karya dari dampak kenaikan upah minimum, khususnya provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya," kata dia dalam rilisnya, Jumat (13/9/2013).
Dia mengungkapkan, akan ada solusi bertahap untuk menyelamatkan perusahaan-perusahaan kategori industri padat karya. Salah satu solusi yang akan ditempuh adalah melokalisasi sejumlah perusahaan industri padat karya ke dalam kawasan khusus.
"Kita akan upayakan bergeser ke luar Jakarta, karena UMP di Jakarta tinggi. Sehingga mereka dipastikan tidak sanggup untuk memenuhinya. Salah satu daerah tujuan bagi para industri padat karya di antaranya Jawa Tengah dan Jawa Timur mulai dari Sragen, Salatiga, sampai Kendal," ujar Muhaimin.
Selain melokalisasi kawasan industri padat karya, kata dia, untuk sementara pemerintah juga akan memberikan penangguhan kepada perusahaan industri padat karya yang sangat lemah.
"Tujuannya memberikan perlindungan memadai terhadap industri padat karya yang benar-benar lemah dan tidak dapat menjangkau UMP yang nanti akan ditetapkan DKI, akan ada pemilahan berupa penangguhan," pungkas Muhaimin.
(izz)