Ini penjelasan Menkeu soal defisit neraca berjalan

Senin, 16 September 2013 - 14:34 WIB
Ini penjelasan Menkeu...
Ini penjelasan Menkeu soal defisit neraca berjalan
A A A
Sindonews.com - Menteri Keuangan M Chatib Basri menegaskan bahwa keputusan yang diambil Bank Indonesia (BI) dengan menaikkan suku bunga acuan BI (BI rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 7,5 persen mampu menekan defisit neraca berjalan, sehingga mampu menstabilkan perekonomian di Tanah Air.

Dia menjelaskan, untuk dapat menekan defisit neraca berjalan, maka poin utama yang harus diperhatikan adalah menekan laju impor yang kian melambung. Sementara, langkah taktis yang dapat diambil untuk menurunkan laju impor adalah dengan menurunkan tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara.

"Jadi teorinya begini, impor akan sangat tergantung pada pertumbuhan ekonomi. Kalau pertumbuhan impor mau diturunkan, pertumbuhan ekonominya juga harus diturunkan. Kalau impor sudah turun, defisit neraca berjalan juga bisa turun," kata Chatib di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (16/9/2013).

Pernyataan Chatib tersebut sekaligus menepis pandangan pesimistis dari pelaku pasar yang menyebutkan bahwa kenaikan BI rate telah mengakibatkan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

"Kalau tingkat bunga naik, suku bunga pinjaman akan akan naik juga. Kalau suku bunga pinjaman naik, mau tidak mau investasi akan turun. Kalau investasi turun, growth (pertumbuhan) akan lebih lambat. Dengan sendirinya current account defisit-nya bisa di-drive," pungkasnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6590 seconds (0.1#10.140)