Pengalihan IUP Gunung Tumpang Pitu salahi prosedur

Jum'at, 20 September 2013 - 10:30 WIB
Pengalihan IUP Gunung...
Pengalihan IUP Gunung Tumpang Pitu salahi prosedur
A A A
Sindonews.com - Pengamat hukum Margarito menegaskan, pengalihan hak pengelolaan bisnis oleh pemerintah daerah sementara pemegang hak pertama telah melakukan investasi aktif, adalah praktik yang salah secara hukum.

Pernyataan Margarito tersebut sekaligus menjelaskan bagaimana saham yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dari salah satu perusahaan tambang emas PT Merdeka Serasi Jaya, perusahaan yang memiliki 100 persen saham PT Bumi Suksesindo yang memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Gunung Tumpang Pitu Banyuwangi, adalah praktik yang tidak sah secara hukum

"Pihak yang mengalihkan izin jelas salah. Yang namanya hak itu tidak bisa serta merta hilang begitu saja," kata Margarito dalam siaran persnya, Kamis (18/9/2013) malam.

Selain menyalahi norma hukum, lanjut dia, pengalihan hak dan objek ketika sengketa masih berlangsung, juga menyalahi prosedur.

Menurut Margarito, semua hal yang masih disengketakan, tidak bisa diberikan ke pihak lain. "Itu jelas menyalahi prosedur, selama sengketa apalagi masih diproses di PTUN tidak boleh ada pengalihan objek," pungkasnya.

Alhasil, rencana Intrepid mengajukan banding ke PTUN sudah tepat. "Memang sudah harus begitu," ujar Margarito.

Margarito menegaskan, kasus-kasus pengalihan hak yang merugikan investor, marak terjadi di daerah, umumnya dilakukan oleh pejabat setingkat bupati. "Biasanya bupatinya, ketika bupati sebelumnya memberi hak, kemudian dicabut dialihkan. Ini jelas salah," tandasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Isu Terima Izin Tambang,...
Isu Terima Izin Tambang, Muhammadiyah Gelar Konsolidasi Nasional Akhir Pekan Ini
Perpanjangan Kontrak...
Perpanjangan Kontrak Vale Menjadi IUPK Perlu Kajian Tim Independen
Muhammadiyah Diisukan...
Muhammadiyah Diisukan Terima Izin Tambang, Sekretaris PP: Tunggu Penjelasan Resmi Ketum dan Sekum
Ormas Keagamaan Mau...
Ormas Keagamaan Mau Kelola Tambang? Wajib Penuhi Syarat Ini
Muhammadiyah Ingin Jadi...
Muhammadiyah Ingin Jadi Role Model Pengelolaan Tambang yang Tak Rusak Lingkungan dan Disparitas Sosial
Bagi-bagi Izin Tambang...
Bagi-bagi Izin Tambang Dikhawatirkan Rusak Tata Kelola Sektor Minerba
Berita Terkini
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
21 menit yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
3 jam yang lalu
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
3 jam yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
13 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
14 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
14 jam yang lalu
Infografis
Gunung Pelangi China,...
Gunung Pelangi China, Fenomena Alam yang Disebut dalam Al-Quran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved