Kemendag setujui bea masuk kedelai 0%
A
A
A
Sindonews.com - Juru Bicara Kementerian Perdagangan (Kemendag), Arlinda Imbangjaya menyebut Rapat Pleno Tim Tarif telah menyetujui penurunan bea masuk impor kedelai menjadi 0 persen dari sebelumnya 5 persen yang dilakukan pada 18 September 2013.
Perlu diketahui Rapat Pleno Tim Tarif yang merumuskan hal tersebut terdiri dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Rabu (18/9/2013) kemarin, Rapat Pleno Tim Tarif sudah menyetujui bea masuk kedelai diturunkan menjadi 0 persen," ujarnya di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (20/9/2013).
Arlinda mengaku surat persetujuan tersebut sudah berada di Kementerian Keuangan dan pihaknya menunggu lebih lanjut kapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan meresmikan penghapusan bea masuk tersebut ditandatangani oleh Menteri Keuangan M Chatib Basri.
"Ini semua sekarang ini sedang menunggu keputusan Kemenkeu untuk kapan keluarkan surat keputusan (penghapusan bea masuk)," pungksa Arlinda.
Perlu diketahui Rapat Pleno Tim Tarif yang merumuskan hal tersebut terdiri dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Rabu (18/9/2013) kemarin, Rapat Pleno Tim Tarif sudah menyetujui bea masuk kedelai diturunkan menjadi 0 persen," ujarnya di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (20/9/2013).
Arlinda mengaku surat persetujuan tersebut sudah berada di Kementerian Keuangan dan pihaknya menunggu lebih lanjut kapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan meresmikan penghapusan bea masuk tersebut ditandatangani oleh Menteri Keuangan M Chatib Basri.
"Ini semua sekarang ini sedang menunggu keputusan Kemenkeu untuk kapan keluarkan surat keputusan (penghapusan bea masuk)," pungksa Arlinda.
(izz)