BUDI buyback 1,97 juta saham
A
A
A
Sindonews.com - PT Budi Starch & Sweetener Tbk (BUDI) telah melakukan pembelian kembali (buyback) saham sebanyak 1,973 juta lembar saham dengan harga Rp103,2/lembar saham.
Berdasarkan laporan perseroan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (23/9/2013) dijelaskan bahwa jumlah dana pembelian saham tersebut mencapai Rp203,6 juta.
Sementara itu, perseroan telah merealisasikan aksi korporasi itu pada 16-20 Septemebr 2013, dengan broker pelaksana PT Mahastra Capital.
Buyback tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Perusahaan Kepada Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan No 343/L/IX/2013 tanggal 4 September 2013 perihal Rencana Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan.
Berdasarkan surat itu, perseroan berencana melakukan buyback saham maksimal 5 persen dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh perusahaan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh manajemen perusahaan.
Adapun, dana yang dialokasikan sebesar Rp25 miliar dengan periode pelaksanaan dalam jangka waktu paling lama tiga bulan mulai tanggal 5 September-3 Desember 2013.
Berdasarkan laporan perseroan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (23/9/2013) dijelaskan bahwa jumlah dana pembelian saham tersebut mencapai Rp203,6 juta.
Sementara itu, perseroan telah merealisasikan aksi korporasi itu pada 16-20 Septemebr 2013, dengan broker pelaksana PT Mahastra Capital.
Buyback tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Perusahaan Kepada Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan No 343/L/IX/2013 tanggal 4 September 2013 perihal Rencana Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan.
Berdasarkan surat itu, perseroan berencana melakukan buyback saham maksimal 5 persen dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh perusahaan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh manajemen perusahaan.
Adapun, dana yang dialokasikan sebesar Rp25 miliar dengan periode pelaksanaan dalam jangka waktu paling lama tiga bulan mulai tanggal 5 September-3 Desember 2013.
(rna)