Menkeu didesak kembalikan dana nasabah Bank Global

Selasa, 24 September 2013 - 18:44 WIB
Menkeu didesak kembalikan...
Menkeu didesak kembalikan dana nasabah Bank Global
A A A
Sindonews.com - Para nasabah PT Bank Global International Tbk berharap Menteri Keuangan (Menkeu) segera membayarkan seluruh dana simpanan nasabah di bank tersebut senilai Rp150 miliar.

Nasabah percaya pemerintah akan melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap, demi terwujudnya rasa keadilan dan kepastian hukum.

Demikian penegasan itu disampaikan oleh Silviana Widjaja, perwakilan nasabah Bank Global di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Menurutnya, para nasabah percaya karena MA dalam pertimbangannya berpendapat, jika Menteri Keuangan tetap berkewajiban melakukan pembayaran kepada nasabah Bank Global.

Sebelumnya MA pada tanggal 13 Februari 2013 telah mengeluarkan Fatwa Hukum sebagai jawaban atas Surat Menteri Keuangan tertanggal 3 Desember 2012 yang meminta fatwa terkait kewenangan dan dasar hukum Menkeu dalam membayarkan dana simpanan 136 nasabah Bank Global.

MA juga menilai, fakta bahwa Menteri Keuangan belum melakukan pembayaran kepada para nasabah tersebut hingga berakhirnya Program Penjaminan Pemerintah pada 22 September 2005 tidak menghapuskan kewajiban Menteri Keuangan secara yuridis untuk melakukan pembayaran kepada para nasabah Bank Global.

Sementara itu ketika ditemui di tempat yang sama, Alexander Lay, kuasa hukum nasabah Bank Global, optimistis pemerintah akan menghormati dan melaksanakan putusan hukum atas perkara dana simpanan 136 nasabah Bank Global senilai total Rp150 miliar.

“Karena putusan hukum terkait nasabah Bank Global sudah inkracht. MA juga sudah mengeluarkan Fatwa Hukum yang memperkuat putusan tersebut sehingga tidak ada lagi upaya hukum yang bisa ditempuh. Saya yakin Pemerintah melalui punya itikad baik untuk melaksanakannya. Namun, kami perlu mendapatkan kejelasan terkait kapan pembayaran tersebut akan dilaksanakan,” tegas Alexander.

Perkara dana nasabah Bank Global muncul setelah 136 nasabah melakukan gugatan hukum ke Pengadilan TUN Jakarta pada Maret 2007, pascalikuidasi bank tersebut oleh BI di tahun 2005. Upaya hukum dilakukan setelah Menkeu (saat itu Sri Mulyani) mengeluarkan surat yang intinya menyatakan bahwa penyelesaian dana nasabah Bank Global harus didasarkan pada putusan hukum, bukan berdasarkan keputusan pemerintah.

Pengadilan TUN pada 12 Juli 2007 telah mengeluarkan putusan yang memerintahkan Menteri Keuangan mengeluarkan surat keputusan untuk membayar dana simpanan 136 nasabah Bank Global. Putusan Pengadilan TUN tersebut selanjutnya diperkuat pada tingkat banding, kasasi, dan peninjauan kembali yang seluruhnya mengabulkan gugatan 136 nasabah Bank Global.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hati-Hati, Nasabah Perbankan...
Hati-Hati, Nasabah Perbankan Rentan jadi Korban Kejahatan Social Engineering
Pertemuan Tahunan Perbankan...
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024
Dana Nasabah Raib, Sistem...
Dana Nasabah Raib, Sistem Keamanan Perbankan Dipertanyakan
Lewat Media Dongeng...
Lewat Media Dongeng Perbankan, JMI Berikan Donasi Pendidikan Masyarakat Pesisir di SDN Tanjung Burung Kabupaten Banten
Bagaimana Kinerja Perbankan...
Bagaimana Kinerja Perbankan Dua Kuartal ke Depan?, Nih Hitung-hitungannya
Cermat Dalam Memilih...
Cermat Dalam Memilih Aplikasi Perbankan
Berita Terkini
IHSG Ditutup Melejit...
IHSG Ditutup Melejit 7,57% Sore Ini, 708 Saham Menghijau
18 menit yang lalu
Grab Ambil Alih Kendali...
Grab Ambil Alih Kendali Superbank, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Digital
42 menit yang lalu
BTC Price Game Meluncur,...
BTC Price Game Meluncur, Fitur Game Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
44 menit yang lalu
Rupiah Terus Melemah,...
Rupiah Terus Melemah, BI Keluarkan Lima Jurus Tambahan
53 menit yang lalu
Prabowo Panggil Chatib...
Prabowo Panggil Chatib Basri ke Istana, Ada Apa?
54 menit yang lalu
Akar Pelemahan Rupiah...
Akar Pelemahan Rupiah Dibeberkan Chatib Basri, Kredibilitas Fiskal Jadi Kunci
1 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved