Menkeu didesak kembalikan dana nasabah Bank Global

Selasa, 24 September 2013 - 18:44 WIB
Menkeu didesak kembalikan...
Menkeu didesak kembalikan dana nasabah Bank Global
A A A
Sindonews.com - Para nasabah PT Bank Global International Tbk berharap Menteri Keuangan (Menkeu) segera membayarkan seluruh dana simpanan nasabah di bank tersebut senilai Rp150 miliar.

Nasabah percaya pemerintah akan melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap, demi terwujudnya rasa keadilan dan kepastian hukum.

Demikian penegasan itu disampaikan oleh Silviana Widjaja, perwakilan nasabah Bank Global di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Menurutnya, para nasabah percaya karena MA dalam pertimbangannya berpendapat, jika Menteri Keuangan tetap berkewajiban melakukan pembayaran kepada nasabah Bank Global.

Sebelumnya MA pada tanggal 13 Februari 2013 telah mengeluarkan Fatwa Hukum sebagai jawaban atas Surat Menteri Keuangan tertanggal 3 Desember 2012 yang meminta fatwa terkait kewenangan dan dasar hukum Menkeu dalam membayarkan dana simpanan 136 nasabah Bank Global.

MA juga menilai, fakta bahwa Menteri Keuangan belum melakukan pembayaran kepada para nasabah tersebut hingga berakhirnya Program Penjaminan Pemerintah pada 22 September 2005 tidak menghapuskan kewajiban Menteri Keuangan secara yuridis untuk melakukan pembayaran kepada para nasabah Bank Global.

Sementara itu ketika ditemui di tempat yang sama, Alexander Lay, kuasa hukum nasabah Bank Global, optimistis pemerintah akan menghormati dan melaksanakan putusan hukum atas perkara dana simpanan 136 nasabah Bank Global senilai total Rp150 miliar.

“Karena putusan hukum terkait nasabah Bank Global sudah inkracht. MA juga sudah mengeluarkan Fatwa Hukum yang memperkuat putusan tersebut sehingga tidak ada lagi upaya hukum yang bisa ditempuh. Saya yakin Pemerintah melalui punya itikad baik untuk melaksanakannya. Namun, kami perlu mendapatkan kejelasan terkait kapan pembayaran tersebut akan dilaksanakan,” tegas Alexander.

Perkara dana nasabah Bank Global muncul setelah 136 nasabah melakukan gugatan hukum ke Pengadilan TUN Jakarta pada Maret 2007, pascalikuidasi bank tersebut oleh BI di tahun 2005. Upaya hukum dilakukan setelah Menkeu (saat itu Sri Mulyani) mengeluarkan surat yang intinya menyatakan bahwa penyelesaian dana nasabah Bank Global harus didasarkan pada putusan hukum, bukan berdasarkan keputusan pemerintah.

Pengadilan TUN pada 12 Juli 2007 telah mengeluarkan putusan yang memerintahkan Menteri Keuangan mengeluarkan surat keputusan untuk membayar dana simpanan 136 nasabah Bank Global. Putusan Pengadilan TUN tersebut selanjutnya diperkuat pada tingkat banding, kasasi, dan peninjauan kembali yang seluruhnya mengabulkan gugatan 136 nasabah Bank Global.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hati-Hati, Nasabah Perbankan...
Hati-Hati, Nasabah Perbankan Rentan jadi Korban Kejahatan Social Engineering
Pertemuan Tahunan Perbankan...
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024
Dana Nasabah Raib, Sistem...
Dana Nasabah Raib, Sistem Keamanan Perbankan Dipertanyakan
Lewat Media Dongeng...
Lewat Media Dongeng Perbankan, JMI Berikan Donasi Pendidikan Masyarakat Pesisir di SDN Tanjung Burung Kabupaten Banten
Bagaimana Kinerja Perbankan...
Bagaimana Kinerja Perbankan Dua Kuartal ke Depan?, Nih Hitung-hitungannya
Cermat Dalam Memilih...
Cermat Dalam Memilih Aplikasi Perbankan
Berita Terkini
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
6 menit yang lalu
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
13 menit yang lalu
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
31 menit yang lalu
Diwarnai Penguatan 307...
Diwarnai Penguatan 307 Saham, IHSG Dibuka Berbalik Menghijau ke 5.344
1 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
2 jam yang lalu
Impor Energidari 41...
Impor Energidari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia:Kami Cari yang Paling Murah!
2 jam yang lalu
Infografis
Melawan Donald Trump,...
Melawan Donald Trump, 7 Kampus Elite AS Kehilangan Dana Miliaran Dolar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved