Kelompok usaha di Sleman digelontor Rp1,5 M
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan proposal bantuan modal kelompok usaha menumpuk di bagian perekonomian pemerintah kabupaten (Pemkab) Sleman, Yogyakarta. Proposal-proposal itu merupakan proposal yang diajukan kelompok usaha pada Februari-April pada tahun lalu.
Hal ini terungkap saat bagian perekonomian melakukan verifikasi terhadap proposal tersebut. Verifikasi ini guna validitas terhadap administrasi kelompok usaha, untuk pencairan dana bantuan. Untuk bantuan modal, Pemkab mengalokasikan anggaran Rp1,5 miliar melalui APBD perubahan 2013.
"Verifikasi ini juga untuk meminimalisir kesalahan administrasi dalam pencairan dana bantuan. Sebab yang sering menjadi permasalaham saat pencairan dana, yakni adanya pergantian pengurus kelompok," ungkap Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Sleman, CC Ambarwati, di kantornya, Rabu (25/9/2013).
Ambarwati mengatakan, dari ratusan proposal untuk bantuan usaha kelompok usaha yang masuk, 233 diantaranya telah ditetapkan berhak menerima bantuan. Penerima dana tersebut terdiri dari kelompok aneka usaha, kelompok budidaya peternakan, kelompok budidaya perikanan, pengelolaan lingkungan, industri kecil dan lain-lain.
"Dana yang dicairkan antara Rp3 juta hingga Rp10 juta atau tergantung dengan jenis usaha, jumlah anggota dan jumlah KK miskin yang berada didalam kelompok tersebut. Dana nantinya akan ditranfer oleh DPKAD setelah verifikasi selesai," katanya.
Dia menjelaskan, karena hibah menjadi objek pemeriksaan BPK, maka penggunana dana tersebut nantinya diminta pertanggung jawaban. Laporan penggunaan keuangan tersebut diharapkan dapat diterima Januari 2014.
Sedangkan laporan perkembangan dana hibah dilakukan setiap enam bulan sekali. Laporan penggunaan anggaran harus dikirimkan ke sekretaris daerah (Sekda).
"Bagi kelompok penerima bantuan yang usahanya berkembang, tertib administrasi dan mengirimkan laporannya secara rutin, akan mendapatkan reward, dana hibah Rp1 juta. Pada 2013 ada 51 kelompok penerima bantuan dari periode yang lalu yang akan menermia reward itu," jelasnya.
Hal ini terungkap saat bagian perekonomian melakukan verifikasi terhadap proposal tersebut. Verifikasi ini guna validitas terhadap administrasi kelompok usaha, untuk pencairan dana bantuan. Untuk bantuan modal, Pemkab mengalokasikan anggaran Rp1,5 miliar melalui APBD perubahan 2013.
"Verifikasi ini juga untuk meminimalisir kesalahan administrasi dalam pencairan dana bantuan. Sebab yang sering menjadi permasalaham saat pencairan dana, yakni adanya pergantian pengurus kelompok," ungkap Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Sleman, CC Ambarwati, di kantornya, Rabu (25/9/2013).
Ambarwati mengatakan, dari ratusan proposal untuk bantuan usaha kelompok usaha yang masuk, 233 diantaranya telah ditetapkan berhak menerima bantuan. Penerima dana tersebut terdiri dari kelompok aneka usaha, kelompok budidaya peternakan, kelompok budidaya perikanan, pengelolaan lingkungan, industri kecil dan lain-lain.
"Dana yang dicairkan antara Rp3 juta hingga Rp10 juta atau tergantung dengan jenis usaha, jumlah anggota dan jumlah KK miskin yang berada didalam kelompok tersebut. Dana nantinya akan ditranfer oleh DPKAD setelah verifikasi selesai," katanya.
Dia menjelaskan, karena hibah menjadi objek pemeriksaan BPK, maka penggunana dana tersebut nantinya diminta pertanggung jawaban. Laporan penggunaan keuangan tersebut diharapkan dapat diterima Januari 2014.
Sedangkan laporan perkembangan dana hibah dilakukan setiap enam bulan sekali. Laporan penggunaan anggaran harus dikirimkan ke sekretaris daerah (Sekda).
"Bagi kelompok penerima bantuan yang usahanya berkembang, tertib administrasi dan mengirimkan laporannya secara rutin, akan mendapatkan reward, dana hibah Rp1 juta. Pada 2013 ada 51 kelompok penerima bantuan dari periode yang lalu yang akan menermia reward itu," jelasnya.
(izz)