Harga sapi kurban di Cirebon naik gara-gara BBM

Rabu, 25 September 2013 - 17:39 WIB
Harga sapi kurban di...
Harga sapi kurban di Cirebon naik gara-gara BBM
A A A
Sindonews.com - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) serta pakan sapi dianggap berkontribusi atas kenaikan harga sapi kurban menjelang Idul Adha tahun ini.

Salah seorang penjual sapi kurban di kawasan Pegambiran, Kota Cirebon, Ibnu mengatakan, harga hewan kurban yang dijualnya tahun ini lebih mahal dibanding tahun lalu. Dia menawarkan harga Rp12 juta sampai Rp26juta per ekor.

"Tahun lalu, harga sapi yang sekarang Rp26 juta, tahun lalu cuma cihargai Rp15 juta per ekor," tuturnya.

Menurut dia, kenaikan harga hewan kurban tahun ini dipengaruhi kenaikan harga BBM, karena biaya transportasi dari Jawa Tengah ke Cirebon mengalami kenaikan, termasuk melonjaknya harga pakan sapi. Ibnu mengaku terpaksa menaikkan harga, karena penjual yang menawarkannya di Jateng telah menaikkan harga.

Akibat kenaikan harga sapi saat ini, Ibnu pesimis sapi yang terjual akan sama jumlahnya seperti tahun lalu. Di mana Isul Adha 2012 dia telah menjual sekitar 35 sapi, namun selama sekitar sepuluh hari terakhir ini sapi yang terjual baru sekitar sepuluh ekor.

Sementara, Dinas Kelautan Perikanan Peternakan dan Pertanian (DKP3) Kota Cirebon menggelar pelatihan penyembelihan dan penanganan daging kurban yang diikuti 25 orang dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dari 22 kelurahan se-Kota Cirebon.

"Pelatihan diberikan untuk memberi pemahaman dalam penyembelihan hewan kurban agar sesuai syariat Islam dan sanitasi. Dalam hal ini, petugas penyembelih hewan harus sehat dan alat maupun tempat kerja higienis," terang Kepala Seksi Keswan dan Kesmavet Bidang Peternakan DKP3, Diah Komala.

Dia mentakan, penanganan daging kurban harus dilakukan di tempat bersih, menggunakan talenan plastik, memisahkan jeroan dan daging, serta menggunakan plastik yang bukan daur ulang.

Perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon, Muslim Muchlas menegaskan, tata cara menyembelih hewan perlu diarahkan pada ketentuan syariah dan UU. "Petugas penyembelih tidak hanya harus mahir tapi juga memiliki sertifikat sebagai legalitas," ujar dia.
(izz)
Berita Terkait
Tak Perlu Khawatir Bakal...
Tak Perlu Khawatir Bakal Langka, Berikut 5 Olahan Daging Sapi yang Bisa Disimpan Lama
Siap-siap! RI Akan Impor...
Siap-siap! RI Akan Impor Daging Sapi dari Meksiko
Pedagang Daging Masih...
Pedagang Daging Masih Ada yang Mogok, Jappdi Ungkap Alasannya
Stok Daging Surplus,...
Stok Daging Surplus, Kementan: Mestinya Harga Tidak Naik
Pedagang Daging Pilih...
Pedagang Daging Pilih Mogok Jualan
Catat! Mulai 28 Februari,...
Catat! Mulai 28 Februari, Pedagang Daging Bakal Mogok Jualan
Berita Terkini
Beri Semangat Para Pejuang...
Beri Semangat Para Pejuang Kanker, MNC Peduli Dukung Fun Run
5 jam yang lalu
Gokil, Harga Emas Diramal...
Gokil, Harga Emas Diramal Tembus Rp2,1 Juta per Gram
6 jam yang lalu
Kena Tarif Baru Trump...
Kena Tarif Baru Trump 32%, Wamen BUMN: Tantangan Revitalisasi Industri
8 jam yang lalu
Rabu Biru Indonesia...
Rabu Biru Indonesia Gandeng Bulog Serap Gabah Petani di Sleman
9 jam yang lalu
Tarif Trump Gerus Kekayaan...
Tarif Trump Gerus Kekayaan 5 Miliarder Mode Teratas, Nomor 1 Rugi Rp547,4 T
10 jam yang lalu
KAI Layani 29,17 Juta...
KAI Layani 29,17 Juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
10 jam yang lalu
Infografis
Ilmuwan Klaim Temukan...
Ilmuwan Klaim Temukan Bukti Peradaban Kuno di Planet Mars
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved