Regulasi lemah, penetrasi perbankan lambat

Senin, 30 September 2013 - 13:58 WIB
Regulasi lemah, penetrasi...
Regulasi lemah, penetrasi perbankan lambat
A A A
Sindonews.com - Ekspansi layanan keuangan sektor perbankan terhadap masyarakat dinilai berjalan lambat akibat lemahnya aturan pemerintah terkait branchless banking.

Penetrasi perbankan terhadap masyarakat saat ini masih sangat rendah. Riset terbaru menunjukkan, 68 persen dari 246,9 juta penduduk Indonesia belum memiliki rekening. Parahnya lagi, untuk penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas, 80,4 persen tidak memiliki akun keuangan formal.

Menurut Chairman Lembaga Riset Telematika Sharing Vision, Dimitri Mahayana, rendahnya penetrasi perbankan terhadap semua lapisan masyarakat Indonesia tidak lepas dari keseriusan pemerintah dalam meningkatkan akses keuangan masyarakat. Sampai saat ini, belum ada regulasi spesifik yang mengatur branchless banking.

“Sampai saat ini, belum ada regulasi yang spesifik mengatur kewajiban perbankan memperluas akses keuangan masyarakat. Akibatnya, perbankan dan industri telekomunikasi lainnya seolah berjalan sendiri-sendiri. Mestinya, mereka berjalan beriringan meningkatkan penetrasi keuangan ke masyarakat,” jelas Dimitri di Bandung, Senin (30/9/2013).

Dimitri mengakui, ada sebagian perbankan yang berusaha menerapkan branchless banking, namun terlihat kurang serius. Sebagian perbankan menganggap, branchless banking hanya sekedar perluasan jaringan. Padahal, bisa mensejahterakan masyarakat. Kemudahan akses keuangan desa dan kota berdampak terhadap peningkatan ekonomi makro.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0753 seconds (0.1#10.140)