Siap bangun kilang, Pertamina tagih insentif

Senin, 30 September 2013 - 15:21 WIB
Siap bangun kilang, Pertamina tagih insentif
Siap bangun kilang, Pertamina tagih insentif
A A A
Sindonews.com - Vice President Of Strategic Planning Business Development Investment Planning and Risk Management Directorate PT Pertamina (persero) Ardhy Mokobombang mengatakan bahwa Pertamina meminta pemerintah segera membuat kebijakan yang pasti terkait janji pemberian insentif untuk pembangunan dan pengembangan kilang bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri.

"Pertamina siap membangun kilang. Kilang itu kan marginal. Di sini dibutuhkan insentif karena kalau sekedar business to business tidak menguntungkan, artinya Pertamina kesulitan," kata dia dalam acara Mini Seminar Koran Sindo dengan tema "Menciptakan Kebijakan Energi Berorientasi Pada Ketahanan Energi Nasional" di Hotel Shangrila, Jakarta, Senin (30/9/2013).

Dia menjelaskan, pembangunan konstruksi kilang membutuhkan waktu sekitar lima tahun. Dengan begitu, pembangunan kilang sangat mendesak dilakukan untuk memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri dan mengurangi impor BBM.

"Pertamina mintanya insentif fiskal dan nonfiskal. Jangka panjang dampaknya akan lebih besar, UU Migas harus mengoreksi strategi pembangunan kilang dalam negeri adalah pilihan kebijakan," ungkap dia.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto menuturkan, pembangunan kilang tidak boleh ditunda-tunda. Pasalnya, dengan pertumbuhan kebutuhan BBM sebesar 5 persen per tahun, pada tahun 2018 diperkirakan kebutuhan BBM mencapai 77 juta kiloliter (kl). Sementara saat ini, tanpa pembangunan kilang baru, PT Pertamina hanya dapat menyediakan BBM sebanyak 40 juta kl.

"Saat ini adalah momentum tepat untuk memasukan insentif kilang dalam revisi Undang-Undang Migas sedang di godok di DPR," kata dia.

Anggota Komisi VII DPR Usman Dja'far mengatakan, produksi minyak yang tak pernah tercapai membuat negara menjadi net importir. Dengan demikian, harus mencari solusi yang tepat dan jangka panjang yang dituangkan dalam revisi UU Migas yang saat in sedang dalam pembahasan di DPR.

"Revisi UU sampai hari ini belum ada progress mungkin ada masalah x, sehingga tidak selesai-selesai. Menurut saya, ini menjadi prioritas untuk meningkatkan produksi nasional," kata dia.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6872 seconds (0.1#10.140)