TKDN tingkatkan ekonomi dalam negeri
A
A
A
Sindonews.com - Belum maksimalnya dukungan penggunaan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada peralatan industri hulu minyak dan gas bumi disayangkan sejumlah pihak. Padahal, program yang dicanangkan pada 2010 ini memiliki tujuan besar meningkatkan perekonomian bangsa.
Selain itu, TKDN juga dapat mendorong Indonesia menjadi sebuah negara dengan daya saing yang sangat tinggi di mata dunia. Hal ini diakui Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo bahwa presentase penggunaan TKDN masih belum maksimal.
Pakar Migas, Marwan Batubara mengatakan, sepanjang bisa diproduksi di Indonesia seharusnya tidak ada alternatif lain, kecuali menggunakan TKDN. “Saya kira TKDN ini bukan harus meningkat atau tidak, tapi lebih kepada keseriusan dari para pengusaha untuk terus mendorong TKDN. Jika kemudian ada yang masih menggunakan produk luar, sementara di dalam negeri ada, saya pikir harus diberi sanksi yang tegas,” ujar Marwan.
Dia menjelaskan, TKDN harus terlaksana sepanjang barangnya ada di dalam negeri dan pemerintah sendiri harus memberikan dukungan fasilitas supaya yang di dalam negeri ini mampu. “Jadi, tidak juga berdiri sendiri. Di mana aturan yang dikeluarkan SKK tapi kementerian lain yang punya tanggung jawab untuk mengembangkan industri tidak melakukan apa-apa,” ungkap Marwan.
Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, lanjut Marwan, harus bersatu untuk membuat TKDN ini benar-benar terwujud. “Berkembangnya TKDN ini saya kira tergantung dari komitmen masing-masing lembaga. Pemerintah dalam hal ini SKK harus konsisten menjalankan program ini, meski saat ini tengah dilanda isu tidak sedap,” ujarnya.
Selain itu, pihak kontraktor juga perlu mendukung, jangan dengan ada isu korupsi di SKK Migas, kemudian berkelit untuk tidak menggunakan TKDN. Sebab itu, menurut Marwan, harus ada sanksi yang tegas dari pemerintah. “Ada target-target kalau memang perlu ada pengembangan industri dalam negeri,” tegasnya.
Marwan pun mengajak kepada seluruh komponen bangsa bersama-sama mengawal program TKDN ini agar bisa memajukan perekonomian Indonesia dan mengangkat harkat martabat bangsa di mata dunia. “Yang paling penting pemerintah dan kita harapkan pengusaha-pengusaha aktif dengan bimbingan pemerintah serta fasilitas yang diperlukan,” tandas Marwan.
Harapan TKDN dalam pengembangan SKK Migas sejauh ini terus digenjot. Terakhir pada 2012, presentase TKDN peralatan di industi hulu migas mencapai 64 persen secara nasional. Tahun ini, harapan terbesar presentase tersebut bisa meningkat. Di mana seluruh komponen yang digunakan benar-benar perusahaan dalam negeri, seperti bank milik pemerintah dan asuransi milik pemerintah didukung SDM-SDM tangguh dari anak-anak bangsa.
Di sisi lain, meski meragukan bahwa TKDN ini bisa sepenuhnya tercapai di peralatan hulu dan migas, Kementerian ESDM telah memerintahkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas) agar persoalan penyerapan peralatan lokal penunjang industri hulu migas dapat dipakai oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Selain itu, TKDN juga dapat mendorong Indonesia menjadi sebuah negara dengan daya saing yang sangat tinggi di mata dunia. Hal ini diakui Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo bahwa presentase penggunaan TKDN masih belum maksimal.
Pakar Migas, Marwan Batubara mengatakan, sepanjang bisa diproduksi di Indonesia seharusnya tidak ada alternatif lain, kecuali menggunakan TKDN. “Saya kira TKDN ini bukan harus meningkat atau tidak, tapi lebih kepada keseriusan dari para pengusaha untuk terus mendorong TKDN. Jika kemudian ada yang masih menggunakan produk luar, sementara di dalam negeri ada, saya pikir harus diberi sanksi yang tegas,” ujar Marwan.
Dia menjelaskan, TKDN harus terlaksana sepanjang barangnya ada di dalam negeri dan pemerintah sendiri harus memberikan dukungan fasilitas supaya yang di dalam negeri ini mampu. “Jadi, tidak juga berdiri sendiri. Di mana aturan yang dikeluarkan SKK tapi kementerian lain yang punya tanggung jawab untuk mengembangkan industri tidak melakukan apa-apa,” ungkap Marwan.
Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, lanjut Marwan, harus bersatu untuk membuat TKDN ini benar-benar terwujud. “Berkembangnya TKDN ini saya kira tergantung dari komitmen masing-masing lembaga. Pemerintah dalam hal ini SKK harus konsisten menjalankan program ini, meski saat ini tengah dilanda isu tidak sedap,” ujarnya.
Selain itu, pihak kontraktor juga perlu mendukung, jangan dengan ada isu korupsi di SKK Migas, kemudian berkelit untuk tidak menggunakan TKDN. Sebab itu, menurut Marwan, harus ada sanksi yang tegas dari pemerintah. “Ada target-target kalau memang perlu ada pengembangan industri dalam negeri,” tegasnya.
Marwan pun mengajak kepada seluruh komponen bangsa bersama-sama mengawal program TKDN ini agar bisa memajukan perekonomian Indonesia dan mengangkat harkat martabat bangsa di mata dunia. “Yang paling penting pemerintah dan kita harapkan pengusaha-pengusaha aktif dengan bimbingan pemerintah serta fasilitas yang diperlukan,” tandas Marwan.
Harapan TKDN dalam pengembangan SKK Migas sejauh ini terus digenjot. Terakhir pada 2012, presentase TKDN peralatan di industi hulu migas mencapai 64 persen secara nasional. Tahun ini, harapan terbesar presentase tersebut bisa meningkat. Di mana seluruh komponen yang digunakan benar-benar perusahaan dalam negeri, seperti bank milik pemerintah dan asuransi milik pemerintah didukung SDM-SDM tangguh dari anak-anak bangsa.
Di sisi lain, meski meragukan bahwa TKDN ini bisa sepenuhnya tercapai di peralatan hulu dan migas, Kementerian ESDM telah memerintahkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas) agar persoalan penyerapan peralatan lokal penunjang industri hulu migas dapat dipakai oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
(dmd)