Pekerja informal pertanyakan jaminan kesehatan

Selasa, 01 Oktober 2013 - 11:16 WIB
Pekerja informal pertanyakan jaminan kesehatan
Pekerja informal pertanyakan jaminan kesehatan
A A A
Sindonews.com - Paguyuban Pekerja Sektor Informal yang tergabung dalam wadah Paguyuban Marsudi Agawe Rumaketing Konco (Marko), Paguyuban Supir Taksi Tombor (Pastajom) dan Paguyuban Tridarma Malioboro mempertanyakan konsep jaminan kesehatan bagi pekerja sektor informal.

Menurut Ketua Paguyuban Marko Prayitno, pemerintah harus konsisten dalam menerapkan konsep jaminan kesehatan yang rencananya dilakukan mulai tahun 2014, khususnya dalam penerapan pelayanan kesehatan.

"Selama ini, jaminan kesehatan kami sudah menginduk kepada Jamsostek dan kami sudah merasakan manfaat yang didapatkan dari premi yang kami bayar ke Jamsostek," ujar Prayitno dalam keterangannya kepada Sindonews, Selasa (1/10/2013).

Selama empat tahun ikut Jamsostek, lanjut Prayitno, paguyubannya telah mendapatkan manfaat atas premi yang mereka bayarkan. Misalnya, mendapatkan pelayan kesehatan untuk penyakit-penyakit seperti Jantung, hemodialisa maupun penyakit-penyakit yang dirasa cukup membebani biaya pekerja sektor informal.

Pernyataan Prayitno merespon rencana pada 1 Januari 2014, yakni sesuai dengan keputusan pemerintah, jaminan kesehatan pekerja sektor informal akan dialihkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Kami khawatir pelayanan dan manfaat yang kami terima selama ikut jaminan kesehatan di Jamsostek malah berkurang," ungkap Prayitno.

Hal Senada dikeluhkan oleh Ketua Paguyuban Tridarma Rudiarto. Dia mengatakan, pekerja sektor informal sangat berbeda dengan pekerja sektor formal, sehingga seyogyanya pemerintah mempertimbangkan bentuk biaya premi yang akan dibayarkan.

"Sektor formal preminya dibayar oleh perusahaan, sedangkan kami harus membayar sendiri. Perlu diketahui, tidak semua pekerja sektor informal itu adalah orang mampu," ujarnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8752 seconds (0.1#10.140)