Pekerja informal pertanyakan jaminan kesehatan

Selasa, 01 Oktober 2013 - 11:16 WIB
Pekerja informal pertanyakan...
Pekerja informal pertanyakan jaminan kesehatan
A A A
Sindonews.com - Paguyuban Pekerja Sektor Informal yang tergabung dalam wadah Paguyuban Marsudi Agawe Rumaketing Konco (Marko), Paguyuban Supir Taksi Tombor (Pastajom) dan Paguyuban Tridarma Malioboro mempertanyakan konsep jaminan kesehatan bagi pekerja sektor informal.

Menurut Ketua Paguyuban Marko Prayitno, pemerintah harus konsisten dalam menerapkan konsep jaminan kesehatan yang rencananya dilakukan mulai tahun 2014, khususnya dalam penerapan pelayanan kesehatan.

"Selama ini, jaminan kesehatan kami sudah menginduk kepada Jamsostek dan kami sudah merasakan manfaat yang didapatkan dari premi yang kami bayar ke Jamsostek," ujar Prayitno dalam keterangannya kepada Sindonews, Selasa (1/10/2013).

Selama empat tahun ikut Jamsostek, lanjut Prayitno, paguyubannya telah mendapatkan manfaat atas premi yang mereka bayarkan. Misalnya, mendapatkan pelayan kesehatan untuk penyakit-penyakit seperti Jantung, hemodialisa maupun penyakit-penyakit yang dirasa cukup membebani biaya pekerja sektor informal.

Pernyataan Prayitno merespon rencana pada 1 Januari 2014, yakni sesuai dengan keputusan pemerintah, jaminan kesehatan pekerja sektor informal akan dialihkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Kami khawatir pelayanan dan manfaat yang kami terima selama ikut jaminan kesehatan di Jamsostek malah berkurang," ungkap Prayitno.

Hal Senada dikeluhkan oleh Ketua Paguyuban Tridarma Rudiarto. Dia mengatakan, pekerja sektor informal sangat berbeda dengan pekerja sektor formal, sehingga seyogyanya pemerintah mempertimbangkan bentuk biaya premi yang akan dibayarkan.

"Sektor formal preminya dibayar oleh perusahaan, sedangkan kami harus membayar sendiri. Perlu diketahui, tidak semua pekerja sektor informal itu adalah orang mampu," ujarnya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Inilah Beberapa Cara...
Inilah Beberapa Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan!
Karyawan BP Jamsostek...
Karyawan BP Jamsostek Kompak Dukung Program Direksi Baru
Total Pembayaran JHT...
Total Pembayaran JHT BP Jamsostek Cabang Bekasi Kota Capai Rp137 Miliar
Kowani Angkat Urgensi...
Kowani Angkat Urgensi Perlindungan Jamsostek bagi Pekerja Rumah Tangga
Kemendagri dan BPJS...
Kemendagri dan BPJS Percepat Universal Coverage Jamsosnaker
Begini Penerapan GRC...
Begini Penerapan GRC di Lingkungan BPJS Ketenagakerjaan
Berita Terkini
Minat Berkurang, Harga...
Minat Berkurang, Harga Patokan Ekspor Emas Turun di Periode Juli 2026
2 jam yang lalu
Mendorong Penerapan...
Mendorong Penerapan Ekonomi Sirkular di Industri Sawit
2 jam yang lalu
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
3 jam yang lalu
Kilau Emas Kembali Lagi...
Kilau Emas Kembali Lagi usai Menguat Rp8 Ribu, Buyback Naik Rp16.000 per Gram
4 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut: Antrean BBM di SPBU Mulai Terurai
4 jam yang lalu
Hutan Gundul, Cadangan...
Hutan Gundul, Cadangan Devisa Menguap! Mantan Menkeu Bongkar Patgulipat Ekspor Tambang
6 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved