Pekerja informal pertanyakan jaminan kesehatan

Selasa, 01 Oktober 2013 - 11:16 WIB
Pekerja informal pertanyakan...
Pekerja informal pertanyakan jaminan kesehatan
A A A
Sindonews.com - Paguyuban Pekerja Sektor Informal yang tergabung dalam wadah Paguyuban Marsudi Agawe Rumaketing Konco (Marko), Paguyuban Supir Taksi Tombor (Pastajom) dan Paguyuban Tridarma Malioboro mempertanyakan konsep jaminan kesehatan bagi pekerja sektor informal.

Menurut Ketua Paguyuban Marko Prayitno, pemerintah harus konsisten dalam menerapkan konsep jaminan kesehatan yang rencananya dilakukan mulai tahun 2014, khususnya dalam penerapan pelayanan kesehatan.

"Selama ini, jaminan kesehatan kami sudah menginduk kepada Jamsostek dan kami sudah merasakan manfaat yang didapatkan dari premi yang kami bayar ke Jamsostek," ujar Prayitno dalam keterangannya kepada Sindonews, Selasa (1/10/2013).

Selama empat tahun ikut Jamsostek, lanjut Prayitno, paguyubannya telah mendapatkan manfaat atas premi yang mereka bayarkan. Misalnya, mendapatkan pelayan kesehatan untuk penyakit-penyakit seperti Jantung, hemodialisa maupun penyakit-penyakit yang dirasa cukup membebani biaya pekerja sektor informal.

Pernyataan Prayitno merespon rencana pada 1 Januari 2014, yakni sesuai dengan keputusan pemerintah, jaminan kesehatan pekerja sektor informal akan dialihkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Kami khawatir pelayanan dan manfaat yang kami terima selama ikut jaminan kesehatan di Jamsostek malah berkurang," ungkap Prayitno.

Hal Senada dikeluhkan oleh Ketua Paguyuban Tridarma Rudiarto. Dia mengatakan, pekerja sektor informal sangat berbeda dengan pekerja sektor formal, sehingga seyogyanya pemerintah mempertimbangkan bentuk biaya premi yang akan dibayarkan.

"Sektor formal preminya dibayar oleh perusahaan, sedangkan kami harus membayar sendiri. Perlu diketahui, tidak semua pekerja sektor informal itu adalah orang mampu," ujarnya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Inilah Beberapa Cara...
Inilah Beberapa Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan!
Karyawan BP Jamsostek...
Karyawan BP Jamsostek Kompak Dukung Program Direksi Baru
Total Pembayaran JHT...
Total Pembayaran JHT BP Jamsostek Cabang Bekasi Kota Capai Rp137 Miliar
Kowani Angkat Urgensi...
Kowani Angkat Urgensi Perlindungan Jamsostek bagi Pekerja Rumah Tangga
Kemendagri dan BPJS...
Kemendagri dan BPJS Percepat Universal Coverage Jamsosnaker
Begini Penerapan GRC...
Begini Penerapan GRC di Lingkungan BPJS Ketenagakerjaan
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
5 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
5 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
5 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
6 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
7 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
7 jam yang lalu
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved