Tak ada ketegasan, bisnis internet bisa kiamat

Selasa, 01 Oktober 2013 - 17:38 WIB
Tak ada ketegasan, bisnis internet bisa kiamat
Tak ada ketegasan, bisnis internet bisa kiamat
A A A
Sindonews.com - Kalangan Mahasiswa khawatir, akan terjadi “kiamat internet” jika semua penyelenggara jasa internet atau internet service provider (ISP) terjerat masalah hukum seperti kasus Indosat-IM2. Pasalnya, akan berdampak besar kepada kehidupan.

“Kami khawatir kalau itu benar-benar terjadi, karena dampaknya akan meluas keseluruh sendi kehidupan,“ ungkap Ketua Forum Mahasiswa Peduli Internet (FMPI), Al Akbar kepada wartawan, Selasa (1/10/2013).

Ia mengatakan, saat ini jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai lebih dari 60 juta pengguna.

Dirinya juga mengatakan, Internet dipakai dari anak-anak hingga orang dewasa dan digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti komunikasi, berbisnis dan pendidikan. "Jika layanan internet tiba-tiba mandek, maka kebutuhan tersebut tidak akan terpenuhi," sambung dia.

Bila dipandang dari kacamata bisnins, tentunya para investor akan hengkang, bisnis mandek, para pekerja di PHK, layanan masyarakat akan terputus, roda pemerintahan tidak berjalan. “Kita akan mengalami kemunduran puluhan tahun sama seperti belum ada layanan internet di negeri ini,” tegasnya.

Karena itu, ia mewakili mahasiswa sejabodetabek ia meminta terdakwa Mantan Direktur Utama IM2, Indar Atmanto dibebaskan, meminta Komisi Yudisial (KY) memberikan sanksi kepada hakim, dan meminta Presiden bersikap tegas terhadap jajaran personil kejaksaan yang menuntut Indar.

Apalagi dari sisi hukum, Akbar menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap Indar sangat lemah dengan bukti-bukti. "Hakim mengabaikan saksi-saksi di persidangan, jaksa mengubah tuntutan dan dakwaan hingga mengabaikan UU Telekomunikasi dalam memeriksa," pungkasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6801 seconds (0.1#10.140)