Pinjam lebih dari USD100 juta, VIVA jaminkan aset

Rabu, 02 Oktober 2013 - 12:18 WIB
Pinjam lebih dari USD100...
Pinjam lebih dari USD100 juta, VIVA jaminkan aset
A A A
Sindonews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) menyetujui rencana perseroan untuk menjaminkan sebagian besar atau seluruh aset atau anak usaha untuk memperoleh pinjaman baru guna membayar utang jatuh tempo dan membiayai sejumlah aksi korporasi

Direktur Keuangan VIVA Charlie Kasim menyebutkan, aset-aset tersebut ditujukan sebagai jaminan atas pinjaman baru yang akan dilakukan oleh perseroan terhadap sejumlah bank.

"Kita masih jajaki mana yang lebih menguntungkan. Ada yang kita lihat saat ini, dua bank asing dan satu bank lokal. Kita ingin yang bisa dapat tenor empat tahun," kata Charlie usai RUPSLB di Studio ANTV, Jakarta, Rabu (2/10/2013).

Adapun dana pinjaman yang diperoleh tersebut diharapkan bisa memenuhi kebutuhan perseroan yang ditaksir lebih dari USD100 juta, dengan rincian pelunasan utang perbankan senilai USD80 juta serta sejumlah ekspansi yang akan dilakukan perseroan.

"Dana itu untuk bayar utang. Utang perbankan kita sekitar USD80 juta (yang jatuh tempo hingga akhir tahun 2013 kepada Deutsche Bank). Ditambah yang lain-lain, jadi yang akan kita bayarkan total sekitar USD90 juta," ungkapnya.

Dengan persetujuan dalam RUPS yang hanya berlangsung 20 menit tersebut, direksi diberikan mandat untuk mendapatkan pinjaman baru dengan cost of funding yang lebih kompetitif.

Selain untuk melunasi utang jatuh tempo sebesar USD80 juta, dana segar yang diperoleh dari penjaminan ini nantinya juga akan digunakan untuk pembangunan convergence media center dalam rangka meningkatkan output inhouse production dan peluncuran platform pay TV Viva Sky.

"Total kebutuhan ada beberapa kebutuhan, seperti media center, Viva Sky (vendor financing). Kita lagi cari tanah, memang goal-nya untuk menggabungkan TvOne dan ANTV, dan bikin channel dan studio baru dalam satu lokasi. Kebutuhan kita sekitar 10 hektar," tandasnya.

Sementara terkait nasib aset yang dijaminkan tersebut, Charlie memastikan tidak akan mempengaruhi kinerja perseroan. "Selama masih bisa dibayar, tidak akan ada masalah," tutup dia.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0892 seconds (0.1#10.140)