Serikat pekerja SKK Migas resmi dibentuk
A
A
A
Sindonews.com - Serikat Pekerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) resmi terbentuk di Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Peresmian ini dihadiri ratusan pekerja SKK Migas dari level staf hingga kepala divisi. Forum pun sepakat menunjuk Indro Purwaman Hardi sebagai Ketua Serikat Pekerja SKK Migas. Indro saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Eksplorasi.
Indro menjelaskan, tujuan pembentukan serikat pekerja ini untuk membela hak dan kepentingan pekerja. Serikat pekerja akan melakukan advokasi untuk memastikan pimpinan mendengarkan suara pekerja sebelum membuat keputusan yang berdampak langsung kepada pekerja.
Dengan menyatukan kepentingan bersama, maka pekerja memiliki kedudukan yang lebih kuat untuk bernegosiasi dan memengaruhi kebijakan manajemen.
Selain itu, kata dia, serikat pekerja juga melakukan advokasi untuk memperbaiki kondisi kerja dan lingkungan kerja. Menurutnya, serikat pekerja bertindak mewakili kepentingan pekerja secara lebih formal.
"Kami ingin menjadi mitra sejajar pimpinan untuk menjadi SKK Migas yang lebih baik," ujar Indro.
Dia menegaskan, pekerja SKK Migas akan menjaga amanat pengelolaan industri hulu migas agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa.
Selain itu, pekerja SKK Migas juga berkomitmen penuh mewujudkan tata kelola yang baik, yang jauh dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme. "Komitmen ini mestinya dimulai dari pimpinan dengan tindakan konkret," pungkasnya.
Peresmian ini dihadiri ratusan pekerja SKK Migas dari level staf hingga kepala divisi. Forum pun sepakat menunjuk Indro Purwaman Hardi sebagai Ketua Serikat Pekerja SKK Migas. Indro saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Eksplorasi.
Indro menjelaskan, tujuan pembentukan serikat pekerja ini untuk membela hak dan kepentingan pekerja. Serikat pekerja akan melakukan advokasi untuk memastikan pimpinan mendengarkan suara pekerja sebelum membuat keputusan yang berdampak langsung kepada pekerja.
Dengan menyatukan kepentingan bersama, maka pekerja memiliki kedudukan yang lebih kuat untuk bernegosiasi dan memengaruhi kebijakan manajemen.
Selain itu, kata dia, serikat pekerja juga melakukan advokasi untuk memperbaiki kondisi kerja dan lingkungan kerja. Menurutnya, serikat pekerja bertindak mewakili kepentingan pekerja secara lebih formal.
"Kami ingin menjadi mitra sejajar pimpinan untuk menjadi SKK Migas yang lebih baik," ujar Indro.
Dia menegaskan, pekerja SKK Migas akan menjaga amanat pengelolaan industri hulu migas agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa.
Selain itu, pekerja SKK Migas juga berkomitmen penuh mewujudkan tata kelola yang baik, yang jauh dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme. "Komitmen ini mestinya dimulai dari pimpinan dengan tindakan konkret," pungkasnya.
(izz)