Ratifikasi FCTC, sejuta petani cengkeh dirugikan

Jum'at, 04 Oktober 2013 - 13:01 WIB
Ratifikasi FCTC, sejuta...
Ratifikasi FCTC, sejuta petani cengkeh dirugikan
A A A
Sindonews.com - Kementerian Kesehatan tengah meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang akan diberlakukan pada tahun depan. Hal tersebut diyakini akan merugikan para petani cengkeh nasional. Alasannya, satu juta petani tembakau akan gulung tikar apabila aturan tersebut diberlakukan.

Ketua Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) Soetarjo mengatakan, sebanyak 93 persen cengkeh nasional yang dipakai untuk industri rokok nasional. Dia menyayangkan pernyataan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi yang menyebutkan cengkeh nasional hanya digunakan sedikit dalam industri rokok nasional.

"Hampir satu juta petani dari total lima juta hektar lahan cengkeh yang akan gulung tikar. Pasalnya, ada 93 persen cengkeh diserap oleh industri rokok, terutama kretek. Jadi kami punya data jelas," ujar Soetarjo dalam siaran persnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/10/2013).

Soetarjo mengungkapkan, Kementerian Perindustrian dengan tegas menolak rencana ratifikasi FCTC tersebut. Menurut dia, hasil produksi cengkeh Indonesia per tahun berkisar 100.000 ton dengan luas lahan sekitar lima juta hektare.

Kini produksinya berkisar 75.000 ton lantaran masalah cuaca sehingga harganya melonjak. "Kami minta jangan ada regulasi yang mengganggu petani cengkeh," katanya.

Seotarjo menegaskan, Kemenkes harus mengetahui bahwa cengkeh asal Indonesia sangat disukai pasar dan dinyatakan terbaik di dunia. "Jika FCTC diterapkan ditandatangani otomatis pemakaian cengkeh berkurang, petani di daerah akan kacau," tuturnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8110 seconds (0.1#10.140)