Ditjen pajak diminta terus sosialisasikan pajak UKM
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) bidang Usaha Kecil dan Menengah, Erwin Aksa memberitahukan bahwa penerapan pajak untuk UMKM akan membawa banyak keuntungan.
Dia mengatakan, bagi yang telah membayar pajak sebelumnya, maka dengan penerapan pajak ini jumlah pajak yang dibayarkan akan mengalami penurunan menjadi 1 persen.
Namun Erwin mengaku untuk menerapkan pajak tersebut bukan urusan mudah dan perlu sosialisasi secara berkelanjutan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
"Saya pikir pajak UKM ini harus lebih disosialisasikan dan biarkan pelaku UKM mendapat penjelasan dari Ditjen Pajak sebelum aturan tersebut berjalan," ujarnya di Hotel Ayana, Bali, Sabtu (5/10/2013).
Meski demikian, Erwin yakin jika pajak ini berjalan dengan baik, UKM akan mendapatkan banyak keuntungan terutama dalam hal permodalan dan akses pembiayaan bank.
"Pajak UKM akan bermanfaat mendorong UKM mengakses permodalan dan mengembangkan usaha dari penambahan permodalan," pungkas dia.
Dia mengatakan, bagi yang telah membayar pajak sebelumnya, maka dengan penerapan pajak ini jumlah pajak yang dibayarkan akan mengalami penurunan menjadi 1 persen.
Namun Erwin mengaku untuk menerapkan pajak tersebut bukan urusan mudah dan perlu sosialisasi secara berkelanjutan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
"Saya pikir pajak UKM ini harus lebih disosialisasikan dan biarkan pelaku UKM mendapat penjelasan dari Ditjen Pajak sebelum aturan tersebut berjalan," ujarnya di Hotel Ayana, Bali, Sabtu (5/10/2013).
Meski demikian, Erwin yakin jika pajak ini berjalan dengan baik, UKM akan mendapatkan banyak keuntungan terutama dalam hal permodalan dan akses pembiayaan bank.
"Pajak UKM akan bermanfaat mendorong UKM mengakses permodalan dan mengembangkan usaha dari penambahan permodalan," pungkas dia.
(izz)