Bisnis perhotelan Makassar masih akan bertumbuh
A
A
A
Sindonews.com - Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin optimis bisnis perhotelan di Kota Makassar masih akan terus bertumbuh. Sebagai salah satu tujuan event nasional dan internasional di Indonesia, kota ini diklaim masih kekurangan 1.500 kamar.
Walikota dua periode ini menuturkan, sebagai salah satu kota meeting, incentives, conferencing, exhibitions (MICE) yang ditunjuk oleh Menteri Pariwisata, maka Makassar memang harus siap dengan fasilitas penginapan.
Sehingga apa yang terjadi dua tahun lalu, ketika membawa event dengan jumlah peserta 3.000 orang sudah tidak terjadi lagi dimana Makassar masih kesulitan untuk menampung estimasi sebesar itu.
“Bisnis perhotelan sampai 2015 masih sangat prospektif. Di 2013 sekitar 500-600 kamar selesai. Sehingga 2014-2015 kita kekurangan 900 kamar. Izin yang kita keluarkan semata-mata adalah pemenuhan kegiatan masyarakat,” ungkap Ilham saat memberi sambutan dalam pembukaan hotel Grand Imawan di Pengayoman, Senin (7/10/2013).
Menurut Ilham, jumlah hotel bintang tiga ke atas sudah mencapai 3.000 kamar. Sedangkan bintang dua dan hotel melati sudah mencapai 6.000 kamar. Jika ditotal, maka jumlah kamar yang tersedia di Kota Makassar saat ini antara 8.000-10.000 kamar.
Dalam kesempatan itu, Ilham juga mengingatkan, agar dalam pembangunan hotel memperhatikan ratio jumlah kamar dan lahan parkir yang disyaratkan. Apalagi ke depan Makassar akan tegas melarang parkir di jalan raya.
“Bagi mereka yang memiliki meeting convention harus memenuhi ratio 7:1. Tapi kalau tidak memiliki tidak kami syaratkan. Karena yang banyak mengambil lahan parkir yang mengadakan pertemuan,” ujarnya.
Ketua Demokrat Sulsel ini juga berjanji memberikan moratorium atau penghentian izin ruko yang dijadikan hotel. Selain tidak memenuhi persyaratan tata ruang wilayah, juga dinilai tidak mampu memenuhi syarat lain seperti amdal.
Karena itu, jika pihaknya menemukan masih ada pengusaha yang membandel melakukan pengalihfungsian bangunan, maka Pemkot akan menindak tegas dengan melakukan penghentian aktivitas.
Sementara itu, Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga menjelaskan, rencana pembangunan 38 hotel hingga 2015 mendatang di Makassar akan memberi sumbangsih 5.500 kamar. PHRI memprediksi ratio pertumbuhan hotel dalam dua tahun kedepan mencapai 60-70 persen.
“Keberadaan hotel memang menjadi prasyrat utama. Jika tidak maka akan menjadi boomerang. Orang akan bergeser jika Makassar tidak mampu mengkomodasi sebagai kota MICE,” paparnya.
Walikota dua periode ini menuturkan, sebagai salah satu kota meeting, incentives, conferencing, exhibitions (MICE) yang ditunjuk oleh Menteri Pariwisata, maka Makassar memang harus siap dengan fasilitas penginapan.
Sehingga apa yang terjadi dua tahun lalu, ketika membawa event dengan jumlah peserta 3.000 orang sudah tidak terjadi lagi dimana Makassar masih kesulitan untuk menampung estimasi sebesar itu.
“Bisnis perhotelan sampai 2015 masih sangat prospektif. Di 2013 sekitar 500-600 kamar selesai. Sehingga 2014-2015 kita kekurangan 900 kamar. Izin yang kita keluarkan semata-mata adalah pemenuhan kegiatan masyarakat,” ungkap Ilham saat memberi sambutan dalam pembukaan hotel Grand Imawan di Pengayoman, Senin (7/10/2013).
Menurut Ilham, jumlah hotel bintang tiga ke atas sudah mencapai 3.000 kamar. Sedangkan bintang dua dan hotel melati sudah mencapai 6.000 kamar. Jika ditotal, maka jumlah kamar yang tersedia di Kota Makassar saat ini antara 8.000-10.000 kamar.
Dalam kesempatan itu, Ilham juga mengingatkan, agar dalam pembangunan hotel memperhatikan ratio jumlah kamar dan lahan parkir yang disyaratkan. Apalagi ke depan Makassar akan tegas melarang parkir di jalan raya.
“Bagi mereka yang memiliki meeting convention harus memenuhi ratio 7:1. Tapi kalau tidak memiliki tidak kami syaratkan. Karena yang banyak mengambil lahan parkir yang mengadakan pertemuan,” ujarnya.
Ketua Demokrat Sulsel ini juga berjanji memberikan moratorium atau penghentian izin ruko yang dijadikan hotel. Selain tidak memenuhi persyaratan tata ruang wilayah, juga dinilai tidak mampu memenuhi syarat lain seperti amdal.
Karena itu, jika pihaknya menemukan masih ada pengusaha yang membandel melakukan pengalihfungsian bangunan, maka Pemkot akan menindak tegas dengan melakukan penghentian aktivitas.
Sementara itu, Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga menjelaskan, rencana pembangunan 38 hotel hingga 2015 mendatang di Makassar akan memberi sumbangsih 5.500 kamar. PHRI memprediksi ratio pertumbuhan hotel dalam dua tahun kedepan mencapai 60-70 persen.
“Keberadaan hotel memang menjadi prasyrat utama. Jika tidak maka akan menjadi boomerang. Orang akan bergeser jika Makassar tidak mampu mengkomodasi sebagai kota MICE,” paparnya.
(gpr)