PLN pilih alokasi LNG daripada gas dari hulu
Selasa, 08 Oktober 2013 - 10:40 WIB
PLN pilih alokasi LNG daripada gas dari hulu
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Divisi BBM dan Gas PT PLN, Suryadi Mardjoeki mengatakan, PLN cenderung meminta alokasi LNG ketimbang gas dari hulu.
Karena, kebutuhan gas untuk pembangkit listrik di sekitar daerah Moelong, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, hanya sedikit, yaitu 5 bbtud.
Sementara, alokasi gas dari Blok Matindok yang dikembangkan PT Pertamina EP dan Blok Senoro Toili yang dikelola JOB Pertamina-Medco E&P Tomori mencapai 25 bbtud.
Jika tetap dipaksakan dari hulu, akan ada alokasi gas yang tidak bisa diserap untuk pembangkit listrik PLN. Untuk itu, PLN berharap agar alokasi gas berupa LNG, sehingga sisa alokasi gas lainnya yang belum terserap bisa dibawa ke pembangkit listrik di daerah lain. "Sisanya bisa dibawa ke Sulawesi Utara dan Maluku," kata dia, Senin (7/10/2013).
Menurut Suryadi, jika dapat kepastian alokasi gas dari Matindok, gas akan dimanfaatkan untuk mengganti BBM yang selama ini dikonsumsi untuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) di sekitar daerah tersebut.
"Pembangkit khusus memang belum ada, tapi nanti kalau sudah pasti dapat gasnya, PLTD di sana diganti menjadi gas engine. Yang tadinya pakai BBM jenis HSD (High Speed Diesel) akan diganti menjadi gas," ungkap dia.
Namun, General Manager Proyek Pengembangan Gas Matindok, Mediantom mengatakan, pada prinsipnya ada skema menggunakan setelah commisioning bahwa pada 2015 DSLNG, apakah mampu menyerap gas tersebut kalau tidak maka akan diserap oleh PLN.
"Apakah nanti akan diproses LNG atau bagaimana terserah nanti kepada PLN. Yang jelas kami jualnya gas lepas saja," jelas dia.
Ditemui ditempat yang sama, Media Relations DSLNG, Doty Damayanti mengatakan, skema pembelian berada di tangan pemerintah sehingga kami selaku pembeli tidak bisa memutuskan.
"Dua-duanya kan pembeli jadi semua diserahkan ke pemerintah (Pertamina)," kata dia.
Seperti diketahui kepastian alokasi LNG dari kilang LNG Donggi Senoro sesuai surat dari Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (kini, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas/SKK Migas) saat dijabat oleh R Priyono.
Surat Kepala BP Migas saat itu menyebutkan alokasi gas ke PLN dari kilang LNG Donggi Senoro berupa LNG. Tetapi baru akan diberikan setelah evaluasi kilang LNG beroperasi selama dua tahun.
Surat Persetujuan pasokan gas diterbitkan oleh SKK Migas bahwa alokasi gas untuk PLN diperoleh dari lapangan hulu yang dikelola JOB Pertamina-Medco Tomori dan PT Pertamina EP.
Karena, kebutuhan gas untuk pembangkit listrik di sekitar daerah Moelong, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, hanya sedikit, yaitu 5 bbtud.
Sementara, alokasi gas dari Blok Matindok yang dikembangkan PT Pertamina EP dan Blok Senoro Toili yang dikelola JOB Pertamina-Medco E&P Tomori mencapai 25 bbtud.
Jika tetap dipaksakan dari hulu, akan ada alokasi gas yang tidak bisa diserap untuk pembangkit listrik PLN. Untuk itu, PLN berharap agar alokasi gas berupa LNG, sehingga sisa alokasi gas lainnya yang belum terserap bisa dibawa ke pembangkit listrik di daerah lain. "Sisanya bisa dibawa ke Sulawesi Utara dan Maluku," kata dia, Senin (7/10/2013).
Menurut Suryadi, jika dapat kepastian alokasi gas dari Matindok, gas akan dimanfaatkan untuk mengganti BBM yang selama ini dikonsumsi untuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) di sekitar daerah tersebut.
"Pembangkit khusus memang belum ada, tapi nanti kalau sudah pasti dapat gasnya, PLTD di sana diganti menjadi gas engine. Yang tadinya pakai BBM jenis HSD (High Speed Diesel) akan diganti menjadi gas," ungkap dia.
Namun, General Manager Proyek Pengembangan Gas Matindok, Mediantom mengatakan, pada prinsipnya ada skema menggunakan setelah commisioning bahwa pada 2015 DSLNG, apakah mampu menyerap gas tersebut kalau tidak maka akan diserap oleh PLN.
"Apakah nanti akan diproses LNG atau bagaimana terserah nanti kepada PLN. Yang jelas kami jualnya gas lepas saja," jelas dia.
Ditemui ditempat yang sama, Media Relations DSLNG, Doty Damayanti mengatakan, skema pembelian berada di tangan pemerintah sehingga kami selaku pembeli tidak bisa memutuskan.
"Dua-duanya kan pembeli jadi semua diserahkan ke pemerintah (Pertamina)," kata dia.
Seperti diketahui kepastian alokasi LNG dari kilang LNG Donggi Senoro sesuai surat dari Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (kini, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas/SKK Migas) saat dijabat oleh R Priyono.
Surat Kepala BP Migas saat itu menyebutkan alokasi gas ke PLN dari kilang LNG Donggi Senoro berupa LNG. Tetapi baru akan diberikan setelah evaluasi kilang LNG beroperasi selama dua tahun.
Surat Persetujuan pasokan gas diterbitkan oleh SKK Migas bahwa alokasi gas untuk PLN diperoleh dari lapangan hulu yang dikelola JOB Pertamina-Medco Tomori dan PT Pertamina EP.
(izz)
Lihat Juga :