LPKR perluas fasilitas lindung nilai ke Rp12.500

Selasa, 08 Oktober 2013 - 13:51 WIB
LPKR perluas fasilitas lindung nilai ke Rp12.500
LPKR perluas fasilitas lindung nilai ke Rp12.500
A A A
Sindonews.com - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) memperluas fasilitas lindung nilai yang mencakup semua obligasi dolar Amerika Serikat (USD) perusahaan dari Rp11.500 menjadi Rp12.500.

Presiden Direktur Lippo Karawaci, Ketut Budi Wijaya mengatakan fasilitas ini sebagai bagian dari tata kelola keuangan yang cermat dan hati-hati. Perseroan telah melindungi seluruh nilai pokok sejak penerbitan obligasi, sampai dengan masa jatuh tempo.

"Tetapi mengingat adanya pelemahan nilai tukar rupiah yang lebih lama dari perkiraan semula, kami memutuskan untuk memperluas fasilitas lindung nilai kami sebagai upaya tindakan pencegahan dari Rp11.500 menjadi Rp12.500," kata Ketut dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Lebih lanjut dia menjelaskan, hal ini mencerminkan tren saat ini di pasar dan perseroan ingin meyakinkan kepada para pemegang obligasi dan investor bahwa LPKR senantiasa memantau perkembangan dan tren serta tetap mempertahankan perlindungan yang tepat pada posisi mata uang perusahaan.

LPKR adalah perusahaan properti terbuka yang terbesar di Indonesia berdasarkan Total Aset dan Pendapatan, yang didukung oleh landbank yang luas dan basis pendapatan recurring yang kokoh.

Divisi usaha LPKR terdiri dari Residensial/Township, Mal Ritel, Rumah Sakit, Hotels and Manajemen Aset. LPKR tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp24 triliun atau USD2,4 miliar pada 7 Oktober 2013.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2931 seconds (0.1#10.140)