PNM salurkan Rp4,85 miliar untuk KUD Padang
A
A
A
Sindonews.com - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) menyalurkan pembiayaan sebesar Rp4,85 miliar kepada Koperasi Unit Desa (KUD) Sungai Aur I di Padang, yang beranggotakan 2.800 petani Sawit.
EVP PT PNM, Bambang Siswaji mengatakan kerjasama ini diharapkan bisa memperkuat usaha koperasi, meningkatkan kesejahteraan anggotanya, dan membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar.
“Apalagi, KUD Sungai Aur I merupakan koperasi produktif berorientasi ekspor. Kami berkomitmen untuk terus menjalin kerjasama bisnis kemitraan dengan koperasi sesuai dengan komitmen pendirian BUMN ini,” ujar Bambang dalam rilisdnya di Jakarta, Selasa (8/10/2013).
Penyaluran pembiayaan ini menggunakan dana dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) dengan produk PMK3 Madani. Dana tersebut akan digunakan oleh KUD untuk pembelian pupuk lahan perkebunan Sawit KUD Sungai Aur I.
Bambang menambahkan pembiayaan ini merupakan bagian dari kerjasama PNM dengan LPEI.
Dia melanjutkan, kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan bisnis para pelaku usaha, khususnya yang berorientasi ekspor sebagai penghasil devisa.
Sampai dengan saat ini, PNM telah memperoleh dana sebesar Rp200 miliar dari LPEI dan berpotensi ditingkatkan hingga Rp500 miliar.
Pemimpin PNM Cabang Padang, Dodot Patria Ary Suprianto mengatakan, selain fokus memberikan pembiayaan langsung bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui produk Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM), PNM juga menyalurkan pembiayaan kepada BPR dan koperasi.
“Pembiayaan ini diharapkan bisa membantu usaha para petani Sawit yang banyak terdapat di Sumatera Barat. Selanjutnya, kami juga memberikan berbagai pelatihan kepada petani anggota KUD Sungai Aur I,” ujarnya.
Dodot menjelaskan pembiayaan ini dilakukan dengan pola kerjasama perjanjian tiga pihak, yaitu PT PNM, KUD Sungai Aur I, dan PT Bakrie Pasaman Plantations Tbk.
PNM menyalurkan pembiayaan dengan tenor selama 24 bulan, angsuran pertama dibayarkan mulai November mendatang kepada KUD Sungai Aur I.
PT BPP Tbk akan membayarkan setiap angsuran KUD Sungai Aur I kepada PNM. Sawit hasil KUD Sungai Aur I akan dijual kepada PT BPP Tbk. KUD Sungai Aur I selama ini memasok sekitar 78% dari total pasokan Sawit korporasi tersebut, sebagai salah satu plasma binaan.
Tercatat, sejak tahun 2000, PNM Cabang Padang telah menyalurkan pembiayaan kepada lebih dari 90 lembaga keuangan mikro (LKM) berupa bank perkreditan rakyat (BPR), BPR Syariah, dan koperasi. Pembiayaan tersebut melingkupi wilayah Sumatera Barat, Jambi, dan Bengkulu.
EVP PT PNM, Bambang Siswaji mengatakan kerjasama ini diharapkan bisa memperkuat usaha koperasi, meningkatkan kesejahteraan anggotanya, dan membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar.
“Apalagi, KUD Sungai Aur I merupakan koperasi produktif berorientasi ekspor. Kami berkomitmen untuk terus menjalin kerjasama bisnis kemitraan dengan koperasi sesuai dengan komitmen pendirian BUMN ini,” ujar Bambang dalam rilisdnya di Jakarta, Selasa (8/10/2013).
Penyaluran pembiayaan ini menggunakan dana dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) dengan produk PMK3 Madani. Dana tersebut akan digunakan oleh KUD untuk pembelian pupuk lahan perkebunan Sawit KUD Sungai Aur I.
Bambang menambahkan pembiayaan ini merupakan bagian dari kerjasama PNM dengan LPEI.
Dia melanjutkan, kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan bisnis para pelaku usaha, khususnya yang berorientasi ekspor sebagai penghasil devisa.
Sampai dengan saat ini, PNM telah memperoleh dana sebesar Rp200 miliar dari LPEI dan berpotensi ditingkatkan hingga Rp500 miliar.
Pemimpin PNM Cabang Padang, Dodot Patria Ary Suprianto mengatakan, selain fokus memberikan pembiayaan langsung bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui produk Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM), PNM juga menyalurkan pembiayaan kepada BPR dan koperasi.
“Pembiayaan ini diharapkan bisa membantu usaha para petani Sawit yang banyak terdapat di Sumatera Barat. Selanjutnya, kami juga memberikan berbagai pelatihan kepada petani anggota KUD Sungai Aur I,” ujarnya.
Dodot menjelaskan pembiayaan ini dilakukan dengan pola kerjasama perjanjian tiga pihak, yaitu PT PNM, KUD Sungai Aur I, dan PT Bakrie Pasaman Plantations Tbk.
PNM menyalurkan pembiayaan dengan tenor selama 24 bulan, angsuran pertama dibayarkan mulai November mendatang kepada KUD Sungai Aur I.
PT BPP Tbk akan membayarkan setiap angsuran KUD Sungai Aur I kepada PNM. Sawit hasil KUD Sungai Aur I akan dijual kepada PT BPP Tbk. KUD Sungai Aur I selama ini memasok sekitar 78% dari total pasokan Sawit korporasi tersebut, sebagai salah satu plasma binaan.
Tercatat, sejak tahun 2000, PNM Cabang Padang telah menyalurkan pembiayaan kepada lebih dari 90 lembaga keuangan mikro (LKM) berupa bank perkreditan rakyat (BPR), BPR Syariah, dan koperasi. Pembiayaan tersebut melingkupi wilayah Sumatera Barat, Jambi, dan Bengkulu.
(gpr)