Putusan MA tak pengaruhi kinerja MNC Group

Jum'at, 11 Oktober 2013 - 13:01 WIB
Putusan MA tak pengaruhi...
Putusan MA tak pengaruhi kinerja MNC Group
A A A
Sindonews.com - Pihak MNC Group menyatakan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham tiga emitennya oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini terkait pemberitaan kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), yang sekarang bernama MNC TV.

Pagi ini, BEI menghentikan sementara perdagangan saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), PT Global Mediacom Tbk (BMTR) dan PT MNC Investama Tbk (BHIT) guna menghindari terjadinya perdagangan tak wajar akibat pemberitaan tersebut.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung kemarin memutuskan mayoritas saham yang dimilki PT Berkah Jaya Bersama (BJB) di TPI harus dikembalikan ke Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut).

Terkait hal itu, Corporate Secretary PT MNC Investama Tbk Robert Satrya mengatakan bahwa putusan MA tidak mempengaruhi kinerja tiga emiten MNC Group.

"Bahwa putusan Mahkamah Agung RI merupakan kasus antara Siti Hardiyanti Rukmana dengan PT Berkah Karya Bersama, dimana perseroan bukan merupakan pihak dalam perkara tersebut, sehingga hal ini tidak membawa dampak terhadap kinerja operasional dan keuangan perseroan," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/10/2013).

Selain itu, keputusan MA atas perkaran tersebut seperti yang tercantum dalam website MA tidak menyebutkan substansi/amar putusan. Di samping itu, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, para pihak yang berperkara masih memiliki hak untuk melakukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi yang diputuskan MA terkait perkara itu.

"Sehingga dengan demikian, Berkah masih memiliki hak secara hukum untuk melakukan upaya PK atas perkara tersebut. Perseroan juga tidak melihat adanya informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kinerja perseroan dan harga saham perseroan," tandas dia.

Sementara itu, Kepala Riset MNC Securities Edwin Sebayang menyatakan, pelemahan yang terjadi atas saham tiga emiten MNC Group pada perdagangan kemarin tidak akan berlangsung lama karena ketiga emiten itu memiliki fundamental yang kuat.

Menurut dia, pelemahan yang terjadi kemarin lebih disebabkan ketidakfahaman market terkait masalah itu. Dia mengatakan, jika pasar telah diberikan pengertian, maka saham emiten MNC Group tersebut akan kembali ke harga wajar.

"Sebenarnya secara kinerja ini tidak ada pengaruh. Sahamnya turun ini semata-mata karena market salah mengerti dengan pemberitaan yang ada, sehingga melakukan panic selling," kata Edwin.

Dia menjelaskan, perkara yang heboh di sejumlah media ini sebenarnya hanya berkaitan pada satu unit usaha grup media MNC yang memiliki identitas lama sebagai TPI, sehingga tidak akan mempengaruhi kinerja entitas MNCN sebagai holding dari TPI (MNC TV).

"Yang sengketa kan dengan PT Berkah Karya Bersama. Perlu dipahami, ini adalah hal yang berbeda dan tidak ada hubungannya dengan MNC, tidak mempengaruhi kepemilikan saham MNC," katanya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6657 seconds (0.1#10.140)