Pemahaman soal OJK di PT belum maksimal
Minggu, 13 Oktober 2013 - 12:20 WIB
Pemahaman soal OJK di PT belum maksimal
A
A
A
Sindonews.com - Meski telah terbentuk dan beroperasi menjalankan tugasnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum terlalu populer di kalangan perguruan tinggi (PT) utamanya kalangan mahasiswa. Padahal, sebagai kalangan akademisi, OJK berkeinginan mensinergiskan hubungan OJK dengan PT untuk memaksimalkan program-program strategis OJK, termasuk di industri perbankan.
"Kami berkeinginan meningkatkan pemahaman PT mengenai fungsi dan wewenang OJK. Karenanya kami telah memulai melakukan sosialisasi program-program strategis OJK ke berbagai PT. Hal ini tentu untuk mencapai tujuan yang menjadi alasan keberadaan OJK yakni mewujudkan industri jasa keuangan yang baik dan sehat," ujar Direktur Perencanaan Strategi OJK Hernawan Bekti Sasongko Minggu (13/10/2013).
Dalam kuliah umum dengan judul Peran OJK dalam Memperkuat Sektor Jasa Keuangan di Indonesia, Hernawan menuturkan, sesuai mandat UU, fungsi, tugas dan wewenang OJK ialah mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal dan industri keuangan non bank. Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan misi dan visi OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan masyarakat sebagai konsumen.
"Dalam rangka melindungi kepentingan masyarakat sebagai konsumen, OJK telah membentuk sistem perlindungan keuangan yang terintegrasi. Kami telah menyusun rencana pelaksanaan intelejen pasar untuk produk dan layanan yang menjadi perhatian publik," ungkapnya.
Tak hanya itu, Hernawan pun menambahkan jika OJK telah merancang peraturan tentang sistem dan mekanisme pelayanan serta perlindungan konsumen sektor jasa keuangan. Dan hal tersebut telah dan terus akan diedukasi dan disosialisasikan secara luas melalui berbagai kegiatan. Dan saat ini, OJK akan menjelang sebuah tugas penting yakni menerima peralihan pengaturan dan pengawasan industri perbankan dari Bank Indonesia (BI).
"Dalam mempersiapkan peralihan ini, kami terus melakukan kerjasama dengan BI, khususnya persiapan aspek-aspekk penting terkait kebijakan dan opersional pengawasan bank, pengalihan sumber ddaya manusia, persiapan sistem informasi teknologi, pelaporan dan logistik. Hal ini termasuk persiapan pembukaan kantor perwakilan OJK di daerah," paparnya.
Sementara itu, Dekan FE UMY Dr Nano Prawoto MSi mengatakan, keberadaan OJK memiliki tujuan utama yakni menegakkan stabilitas keuangan negara. Program strategis pengaturan dan pengawasan yang dilakukan pun harus mampu meningkatkan efisiensi, konsistensi kebijakan dan kesetaraan penerapan kebijakan terhadap sektor jasa keuangan, termasuk untuk peralihan industri perbankan.
"OJK harus mampu mewujudkan harmonisasi kebijakan dan terintegrasinya pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kehiatan di sektor jasa keuangan. Dan tak lupa, OJK harus mampu bekerja sama dengan BI mendukung pemerintah mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global," ujarnya.
Menurut Nano, mahasiswa ekonomi harus lebih paham tentang sistem pengawasan baru OJK tersebut. Sehingga dapat memberikan pemahaman pula pada masyarakat umum. Karena kaum akademis dipandang sebagai orang yang dapat memberikan solusi permasalahan dalam kehidupan.
“Sebagai ekonom UMY, para mahasiswa kami harus bisa memberikan penjelasan pada orang lain dan memberikan manfaat lainnya untuk memajukan ekonomi bangsa," katanya.
"Kami berkeinginan meningkatkan pemahaman PT mengenai fungsi dan wewenang OJK. Karenanya kami telah memulai melakukan sosialisasi program-program strategis OJK ke berbagai PT. Hal ini tentu untuk mencapai tujuan yang menjadi alasan keberadaan OJK yakni mewujudkan industri jasa keuangan yang baik dan sehat," ujar Direktur Perencanaan Strategi OJK Hernawan Bekti Sasongko Minggu (13/10/2013).
Dalam kuliah umum dengan judul Peran OJK dalam Memperkuat Sektor Jasa Keuangan di Indonesia, Hernawan menuturkan, sesuai mandat UU, fungsi, tugas dan wewenang OJK ialah mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal dan industri keuangan non bank. Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan misi dan visi OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan masyarakat sebagai konsumen.
"Dalam rangka melindungi kepentingan masyarakat sebagai konsumen, OJK telah membentuk sistem perlindungan keuangan yang terintegrasi. Kami telah menyusun rencana pelaksanaan intelejen pasar untuk produk dan layanan yang menjadi perhatian publik," ungkapnya.
Tak hanya itu, Hernawan pun menambahkan jika OJK telah merancang peraturan tentang sistem dan mekanisme pelayanan serta perlindungan konsumen sektor jasa keuangan. Dan hal tersebut telah dan terus akan diedukasi dan disosialisasikan secara luas melalui berbagai kegiatan. Dan saat ini, OJK akan menjelang sebuah tugas penting yakni menerima peralihan pengaturan dan pengawasan industri perbankan dari Bank Indonesia (BI).
"Dalam mempersiapkan peralihan ini, kami terus melakukan kerjasama dengan BI, khususnya persiapan aspek-aspekk penting terkait kebijakan dan opersional pengawasan bank, pengalihan sumber ddaya manusia, persiapan sistem informasi teknologi, pelaporan dan logistik. Hal ini termasuk persiapan pembukaan kantor perwakilan OJK di daerah," paparnya.
Sementara itu, Dekan FE UMY Dr Nano Prawoto MSi mengatakan, keberadaan OJK memiliki tujuan utama yakni menegakkan stabilitas keuangan negara. Program strategis pengaturan dan pengawasan yang dilakukan pun harus mampu meningkatkan efisiensi, konsistensi kebijakan dan kesetaraan penerapan kebijakan terhadap sektor jasa keuangan, termasuk untuk peralihan industri perbankan.
"OJK harus mampu mewujudkan harmonisasi kebijakan dan terintegrasinya pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kehiatan di sektor jasa keuangan. Dan tak lupa, OJK harus mampu bekerja sama dengan BI mendukung pemerintah mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global," ujarnya.
Menurut Nano, mahasiswa ekonomi harus lebih paham tentang sistem pengawasan baru OJK tersebut. Sehingga dapat memberikan pemahaman pula pada masyarakat umum. Karena kaum akademis dipandang sebagai orang yang dapat memberikan solusi permasalahan dalam kehidupan.
“Sebagai ekonom UMY, para mahasiswa kami harus bisa memberikan penjelasan pada orang lain dan memberikan manfaat lainnya untuk memajukan ekonomi bangsa," katanya.
(gpr)