Semarang usulkan UMK 2014 di atas KHL

Rabu, 16 Oktober 2013 - 16:48 WIB
Semarang usulkan UMK...
Semarang usulkan UMK 2014 di atas KHL
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang mengusulkan upah minimum kabupaten (UMK) 2014 ke Gubernur Jateng senilai Rp1.208.000. Pemkab Semarang berharap gubernur bisa menyetujui usulan tersebut dan ditetapkan sebagai UMK 2014.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Semarang, Warnadi menjelaskan, besaran UMK 2014 tersebut diputuskan dalam rapat bersama Dewan Pengupahan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), aliansi serikat pekerja dan Pemkab Semarang.

Besaran UMK ditetapkan melalui beberapa kajian seperti kebutuhan hidup layak (KHL) dan pertimbangan aspek pertumbuhan investasi, ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.

"Yang jelas, penetapan UMK sudah melalui mekanisme dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dan besaran UMK 2014 sudah ideal karena lebih tinggi dari KHL senilai Rp1.176.817," katanya, Rabu (16/10/2013).

Menurutnya, dalam pembahasan UMK muncul beberapa aspirasi. Pihak Apindo mengusulkan UMK 2014, 100 persen KHL. Sedangkan aliansi serikat pekerja menghendaki UMK dihitung sesuai KHL hingga prediksi akhir ditambah inflasi.

Guna mengakomodasi aspirasi kedua belah pihak, akhirnya Pemkab Semarang mengambil keputusan dan menetapkan UMK 2014 senilai Rp1.208.000.

"Besaran UMK 2014 dihitung dari angka KHL ditambah 2,7 persen. Sehingga nilainya setara dengan KHL akhir 2013," paparnya.

Warnadi menyatakan, dalam menetapkan UMK Pemkab Semarang harus mempertimbangkan berbagai aspek termasuk investasi. Sebab investasi sangat dibutuhkan untuk penyerapan tenaga kerja dan menumbuhkan perekonomian daerah.

Disisi lain, pemkab juga harus memperhatikan tingkat kesejahteraan para pekerja. "Aspek tersebut merupakan kunci utama dalam menetapkan UMK," katanya.

Perlu diketahui, berdasarkan data Pemkab Semarang, UMK 2014 sebesar Rp1.208.000 yang diusulkan kepada Gubernur Jateng naik sebesar Rp157.000 dari UMK 2013 senilai Rp1.051.000. Dan besaran UMK 2014 mencapai 102,7 persen KHL.

Sementara, sejumlah buruh pabrik di Kabupaten Semarang mengaku bisa menerima besaran UMK 2014 yang diusulkan Pemkab Semarang kepada Gubernur Jateng.

"Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Pemkab Semarang yang mengajukan usulan UMK 2014 kepada gubernur lebih tinggi dari KHL. Kami menilai UMK 2014 yang ditetapkan Pemkab Semarang sudah memenuhi kriteria tuntutan pekerja," kata salah seorang karyawan pabrik garmen di Ungaran, Andi Marhaendra.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
37 menit yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
3 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
10 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
10 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
10 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
11 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved