Semarang usulkan UMK 2014 di atas KHL

Rabu, 16 Oktober 2013 - 16:48 WIB
Semarang usulkan UMK...
Semarang usulkan UMK 2014 di atas KHL
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang mengusulkan upah minimum kabupaten (UMK) 2014 ke Gubernur Jateng senilai Rp1.208.000. Pemkab Semarang berharap gubernur bisa menyetujui usulan tersebut dan ditetapkan sebagai UMK 2014.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Semarang, Warnadi menjelaskan, besaran UMK 2014 tersebut diputuskan dalam rapat bersama Dewan Pengupahan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), aliansi serikat pekerja dan Pemkab Semarang.

Besaran UMK ditetapkan melalui beberapa kajian seperti kebutuhan hidup layak (KHL) dan pertimbangan aspek pertumbuhan investasi, ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.

"Yang jelas, penetapan UMK sudah melalui mekanisme dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dan besaran UMK 2014 sudah ideal karena lebih tinggi dari KHL senilai Rp1.176.817," katanya, Rabu (16/10/2013).

Menurutnya, dalam pembahasan UMK muncul beberapa aspirasi. Pihak Apindo mengusulkan UMK 2014, 100 persen KHL. Sedangkan aliansi serikat pekerja menghendaki UMK dihitung sesuai KHL hingga prediksi akhir ditambah inflasi.

Guna mengakomodasi aspirasi kedua belah pihak, akhirnya Pemkab Semarang mengambil keputusan dan menetapkan UMK 2014 senilai Rp1.208.000.

"Besaran UMK 2014 dihitung dari angka KHL ditambah 2,7 persen. Sehingga nilainya setara dengan KHL akhir 2013," paparnya.

Warnadi menyatakan, dalam menetapkan UMK Pemkab Semarang harus mempertimbangkan berbagai aspek termasuk investasi. Sebab investasi sangat dibutuhkan untuk penyerapan tenaga kerja dan menumbuhkan perekonomian daerah.

Disisi lain, pemkab juga harus memperhatikan tingkat kesejahteraan para pekerja. "Aspek tersebut merupakan kunci utama dalam menetapkan UMK," katanya.

Perlu diketahui, berdasarkan data Pemkab Semarang, UMK 2014 sebesar Rp1.208.000 yang diusulkan kepada Gubernur Jateng naik sebesar Rp157.000 dari UMK 2013 senilai Rp1.051.000. Dan besaran UMK 2014 mencapai 102,7 persen KHL.

Sementara, sejumlah buruh pabrik di Kabupaten Semarang mengaku bisa menerima besaran UMK 2014 yang diusulkan Pemkab Semarang kepada Gubernur Jateng.

"Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Pemkab Semarang yang mengajukan usulan UMK 2014 kepada gubernur lebih tinggi dari KHL. Kami menilai UMK 2014 yang ditetapkan Pemkab Semarang sudah memenuhi kriteria tuntutan pekerja," kata salah seorang karyawan pabrik garmen di Ungaran, Andi Marhaendra.
(izz)
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Prudential Dukung Keberlanjutan...
Prudential Dukung Keberlanjutan Lingkungan di Kepulauan Seribu
9 jam yang lalu
Deretan Gedung Pendidikan...
Deretan Gedung Pendidikan Garapan Waskita, Lengkap dengan Nilai Proyeknya
9 jam yang lalu
Genjot Transformasi...
Genjot Transformasi Digital, Anak Usaha Raksasa Telekomunikasi Jerman Perluas Pasar di RI
9 jam yang lalu
LG Batal Bangun Pabrik...
LG Batal Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik di RI, Menteri Rosan Ungkap Penggantinya
10 jam yang lalu
Deposito Emas Pegadaian...
Deposito Emas Pegadaian Capai 1 Ton, Direktur Utama Dorong Masyarakat untuk Investasi Aktif
10 jam yang lalu
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi Kuartal I/2025 Capai Rp465,2 Triliun, Rosan: Sesuai Target
10 jam yang lalu
Infografis
3 Tujuan Rusia Menempatkan...
3 Tujuan Rusia Menempatkan Pesawat Tempur di Papua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved