Muhaimin minta gubernur susun roadmap upah minimum 2014

Jum'at, 18 Oktober 2013 - 20:42 WIB
Muhaimin minta gubernur...
Muhaimin minta gubernur susun roadmap upah minimum 2014
A A A
Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar menerbitkan Permenakertrans No 7/2013 Tentang Upah Minimum tertanggal 2 Oktober 2013.

Permenakertrans ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No 9/2013 tentang Kebijakan penetapan upah minimun dalam Rangka Keberlangsungan Usaha dan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja.

Muhaimin mengatakan, Permenakertrans ini merupakan penegasan bahwa dalam penetapan upah minimum para Gubernur harus berdasarkan keputusan Dewan Pengupahan Daerah.

"Penerbitan Inpres dan Permenakertrans ini untuk penguatan kelembagaan dewan pengupahan daerah. Semua perbedaan pandangan tentang penetapan upah minimum harus diselesaikan di dewan pengupahan," kata dia dalam rilisnya, Jumat (18/10/2013).

Dia mengatakan, penetapan upah minimum tetap didasarkan pada 60 komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Upah minimum 2014 diarahkan pada pencapaian KHL.

"Untuk pencapaian KHL, gubernur menetapkan tahapan pencapaian KHL dalam bentuk peta jalan pencapaian KHL bagi perusahaan industri padat karya tertentu dan bagi perusahaan lainnya dengan mempertimbangkan kondisi kemampuan dunia usaha. Roadmap inilah yang menjadi jalan untuk menetapkan upah tiap tahun," terangnya.

Dikatakan Muhaimin, industri padat karya yang menjalankan industri dengan jumlah tenaga kerja besar biasanya mengalami masalah dengan meningkatnya upah minimum di berbagai provinsi.

"Karena itu, Permenakertrans ini mengatur agar gubernur membuat roadmap upah industri padat karya agar dapat mengejar KHL. Roadmap itu yang digunakan untuk menetapkan upah minimum padat karya yang dibedakan dengan industri lainnya," ujarnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
41 menit yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
47 menit yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
1 jam yang lalu
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
1 jam yang lalu
Pupuk Kaltim Dorong...
Pupuk Kaltim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Beragam Program TJSL
2 jam yang lalu
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
2 jam yang lalu
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved