Kadin sosialisasikan kewajiban pembangunan smelter

Selasa, 22 Oktober 2013 - 17:43 WIB
Kadin sosialisasikan kewajiban pembangunan smelter
Kadin sosialisasikan kewajiban pembangunan smelter
A A A
Sindonews.com - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia sepakat untuk membantu pemerintah dalam pemberlakuan peraturan UU Minerba No 4/2009, di mana pada Januari 2014 bahan mineral mentah tidak boleh diekspor.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Sumber Daya Mineral, Garibaldi Thohir atau yang akrab disapa Boy Thohir mengatakan, Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulisto (SBS) telah meminta dirinya, Waketum Kadin Bidang ICT dan Broadcast Didie Soewondho, dan pengusaha batu bara Bob Kamandhanu untuk mensosialisasikan kewajiban hilirisasi mineral kepada seluruh perusahaan mineral yang ada di Indonesia.

"Saya juga minta waktu untuk meminta masukan dengan Menteri ESDM dan juga Wamen ESDM demi kepentingan nasional," ujarnya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (22/10/2013).

Dalam kesempatan yang sama, Didie Soewondho menyebut sosialisasi telah mulai dilakukan hari ini kepada total 38 perusahaan, sebanyak 24 perusahaan berasal dari Luar Negeri. "Perusahaan asing tersebut diantaranya adalah Calco, Alumina, Hydroaluminum, dan Rio Tinto," tuturnya.

Didie menyadari pentingnya kewajiban hilirisasi dengan pembangunan smelter tersebut. Karena itu dia bersama Boy dan Bob akan terus bekerja sama dengan Pemerintahpuntuk mendorong perusahaan mineral mengolah barang mentah di Indonesia.

"Bayangkan, tiap tahun kita jual 45 juta ton tanah dalam bentuk bauksit yang harganya USD30 per ton. Kalau kita kembangkan jadi alumina bisa dijual USD320 dolar per ton, dan apabila jadi aluminium bisa dijual USD1.800 per ton," jelasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7709 seconds (0.1#10.140)