Paket kebijakan kemudahan berusaha mulai Februari 2014

Jum'at, 25 Oktober 2013 - 14:42 WIB
Paket kebijakan kemudahan berusaha mulai Februari 2014
Paket kebijakan kemudahan berusaha mulai Februari 2014
A A A
Sindonews.com - Wakil Presiden (Wapres) Boediono berharap Paket Kebijakan Meningkatkan Kemudahan Berusaha dapat diimplementasikan paling lambat Februari 2014. Sehingga seluruh masyarakat Indonesia yang ingin memulai kegiatan usaha bisa menikmati proses yang lebih cepat dan mudah.

"Saya minta para menteri, kepala lembaga maupun instansi pemerintah, dan seluruh jajaran pemerintah daerah memberikan komitmen untuk mendukung paket kebijakan ini," kata Boediono seperti dikutip dari situs resmi Setkab, Jumat (25/10/2013).

Dia mengingatkan, dalam situasi ekonomi dunia yang masih tidak menentu, kemudahan untuk memulai kegiatan usaha adalah salah satu jalan keluar untuk mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi. Semakin mudah masyarakat menjalankan usaha, semakin cepat perekonomian dapat bergerak.

Wapres menuturkan, untuk memastikan implementasi paket kebijakan yang dilakukan melalui 17 rencana aksi, maka setiap rencana aksi memiliki penanggung jawab yang jelas.

"Selain itu, ada tim pemantau bersama yang terdiri dari Unit Kerja Presiden bidang Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan BKPM," katanya.

Boediono mengatakan, karena menyangkut berbagai sektor, upaya perbaikan ini juga melibatkan koordinasi dengan lembaga negara non-pemerintah seperti Mahkamah Agung dan Bank Indonesia. BUMN yang bertugas menyediakan telepon, listrik, dan air minum juga turut terlibat langsung dalam rencana-rencana aksi itu.

Menurutnya, keterlibatan pemda yang merupakan ujung tombak pelayanan maupun pemberian izin yang berkaitan dengan kegiatan berusaha, sangat penting.

"Saya minta menteri-menteri teknis juga turut mengawasi jajarannya hingga ke tingkat yang paling bawah di daerah agar mendukung paket ini dan memudahkan proses berusaha di semua lini," ujarnya.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar meyakini, paket ini akan memudahkan masyarakat menjalankan kegiatan usaha, sehingga ekonomi juga cepat bergerak.

"Peningkatan kemudahan berusaha ini terutama akan sangat membantu usaha kecil dan menengah," kata Mahendra.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6213 seconds (0.1#10.140)