Pembayaran jaminan Jamsostek mencapai Rp9,3 T

Sabtu, 26 Oktober 2013 - 14:02 WIB
Pembayaran jaminan Jamsostek mencapai Rp9,3 T
Pembayaran jaminan Jamsostek mencapai Rp9,3 T
A A A
Sindonews.com - PT Jamsostek Persero mencatat pembayaran jaminan mencapai Rp9,347 triliun atau naik 26,02 persen pada kuartal ketiga (Q3) 2013, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, sebesar Rp7,417 triliun.

Bila merujuk Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP), pembayaran jaminan yang dilakukan Jamsostek hingga kuartal III telah mencapai 92,78 persen dari yang ditargetkan hingga akhir tahun sebesar Rp10,405 triliun.

"Pembayaran jaminan hingga 30 September telah mencapai 89,84 persen dari target RKAP 2013," kata Direktur Utama Jamsostek, Elvyn G Masassya di Hotel Novotel, Bandung, Jumat (25/10/2013) malam.

Secara rinci, Elvyn menjelaskan, pembayaran jaminan tersebut meliputi pembayaran untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK).

"Pembayaran JKK naik 2,14 persen menjadi Rp412,89 miliar dari Rp404,239 triliun pada periode yang sama 2012. Pembayaran JHT naik 24,57 persen menjadi Rp7,391 triliun dari Rp5,933 triliun. Kemudian, pembayaran JK naik 7,72 triliun menjadi Rp305,21 triliun dari Rp283,349 triliun, dan JPK naik 55,51 persen dari 796,24 miliar menjadi Rp1,238 triliun," paparnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6495 seconds (0.1#10.140)