Kereta komersial diminta tak korbankan rakyat kecil

Senin, 28 Oktober 2013 - 14:59 WIB
Kereta komersial diminta tak korbankan rakyat kecil
Kereta komersial diminta tak korbankan rakyat kecil
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia meminta pengoperasian kereta komersial Penataran Ekspres jurusan Surabaya-Malang tidak mengorbankan kepentingan rakyat kecil.

Anggota DPR RI Komisi V Sigit Sosiantomo menyatakan, saat ini banyaknya keluhan pengguna kereta api (KA) ekonomi Penataran yang disampaikan kepadanya.

Menurut Sigit, para pengguna KA ekonomi Penataran mengeluhkan perubahan jadwal pemberangkatan dari semula berangkat pukul 06.00 WIB menjadi pukul 7.30 WIB. Dengan demikian, penumpang KA ekonomi seolah dipaksa untuk beralih ke KA komersial dengan tarif lebih tinggi.

"Saya banyak mendapatkan keluhan dari pengguna KA ekonomi Penataran Surabaya-Malang yang umumnya pegawai dengan jam kerja pukul 08.00. Mereka mengeluh soal pengoperasioan KA komersial Penataran yang menggusur KA ekonomi. Akibatnya, mereka terpaksa naik KA komersial yang harganya lebih mahal untuk mengejar jam kerja kantor. Padahal, mereka umumnya pegawai kecil," kata Sigit dalam rilisnya di Jakarta, Senin (28/10/2013).

Untuk itu, Sigit meminta PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daop 8 Surabaya meninjau kembali perubahan jadwal KA ekonomi Penataran jurusan Surabaya-Malang (PP). Penambahan kereta komersial, kata Sigit, tidak harus menggusur kereta ekonomi.

Dengan standar pelayanan yang berbeda seperti pembatasan daya angkut, AC, akses listrik dan waktu tempuh yang lebih singkat, KA Penataran Ekspres tentu akan memiliki pangsa pasar tersendiri tanpa perlu menggusur KA ekonomi Penataran.

Seperti diketahui, PT KAI mulai 1 November 2013 akan mengoperasikan KA Penataran Ekspres. Kereta ini diharapkan menjadi angkutan alternatif untuk mengurangi kepadatan arus Surabaya-Malang.

Selama ini, PT KAI telah mengoperasikan KA ekonomi lokal Penataran untuk menghubungkan kota Malang dengan Surabaya. Dalam pengoperasiannya, KA lokal ini berhenti di setiap stasiun, sehingga membutuhkan waktu tempuh sekitar tiga jam untuk melakukan perjalanan diantara kedua kota tersebut.

Berbeda dengan Penataran reguler, kereta api baru ini hanya melakukan pemberhentian di stasiun tertentu saja, sehingga menyingkat waktu tempuh menjadi hanya dua jam. Selain itu, berbeda dengan ketentuan daya angkut KA Penataran yang mencapai 150 persen, maka pada KA Penataran Ekspres daya angkut penumpang dibatasi sesuai dengan jumlah kursi yang tersedia, sehingga setiap penumpang dipastikan mendapatkan tempat duduk.

Harga tiket untuk satu penumpang dibanderol pada Rp20 ribu untuk periode promosi tanggal 1 November-31 Desember 2013. Sedangkan per 1 Januari 2014, harga per orangnya akan naik menjadi Rp25 ribu.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6511 seconds (0.1#10.140)