K/L bertanggung jawab penuh terserap tidaknya anggaran

Selasa, 29 Oktober 2013 - 11:27 WIB
K/L bertanggung jawab...
K/L bertanggung jawab penuh terserap tidaknya anggaran
A A A
Sindonews.com - Kementerian Keuangan menegaskan bahwa anggaran yang tidak terserap Kementerian dan Lembaga (K/L) akibat berbagai macam alasan adalah tanggung jawab seluruh K/L. Pasalnya, Kemenkeu sendiri telah mempermudah (simplifikasi) revisi anggaran K/L dengan Komisi-Komisi di DPR.

"Dengan mekanisme revisi (anggaran) tidak ada buka blokir, sehingga anggaran tidak terserap adalah tanggung jawab K/L," ujar Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (29/10/2013).

Dia juga memastikan berapapun anggaran yang telah dialokasikan, apabila K/L tidak berinisiatif membahas dengan Komsi DPR, akan terus terblokir. "Jelas fungsi yang telah kita lakukan sesuai kewenangan," lanjutnya.

Askolani mengakui bahwa mekanisme revisi anggaran dengan Komisi di DPR telah jauh dipermudah agar pagu yang telah diajukan K/L dapat disetujui dan segera terserap.

"Kalau dulu K/L harus mengajukan ke Kemenkeu, lalu Kemenkeu ajukan ke Pimpinan DPR agar dilanjutkan. Ke Komisi dan dibahas dengan K/L maka hal tersebut telah disimplifikasi dengan langsung dibahas antara K/L dan Komisi, baru setelah itu dibahas dengan DJA," tandasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0959 seconds (0.1#10.140)