Jamsostek sosialisasi SJSN kepada karyawan Indofood

Selasa, 29 Oktober 2013 - 13:16 WIB
Jamsostek sosialisasi SJSN kepada karyawan Indofood
Jamsostek sosialisasi SJSN kepada karyawan Indofood
A A A
Sindonews.com - PT Jamsostek wilayah Makassar melakukan sosialisasi tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP).

Sosialisasi dilakukan oleh Kepala Kantor Cabang PT Jamsostek (Persero), Edy Sahrial yang dihadiri pimpinan dan jajaran manajemen, karyawan serta serikat pekerja ICBP.

Edy mengatakan, sosialisasi dilakukan sebagai rangkaian PT Jamsostek yang akan bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dan untuk menghindari kekhawatiran akan hilangnya hak-hak dari tenaga kerja ketika terjadi peralihan dari PT Jamsostek yang berbentuk perusahaan BUMN berubah menjadi badan nirlaba.

"Kami berharap sosialisasi semakin memperluas wawasan peserta Jamsostek terkait sistem BPJS, yang tentunya semakin meningkatkan layanan prima kepesertaan Jamsostek," ujarnya, Selasa (29/10/2013).

Dia memaparkan, dasar pelaksanaan SJSN ini adalah UU No 40/2004, sedangkan badan pelaksana dari SJSN ini adalah UU No 24/2011 untuk pelaksanaan program PT Jamsostek ketika beralih menjadi BPJS akan mengembangkan program pensiun yang efektif per 1 Juli 2015.

Sedangkan program JPK yang selama ini dikelola akan dialihkan ke BPJS Kesehatan. Sehingga ketika menjadi BPJS ketenagakerjaan program yang dikelola adalah Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan kematian (JKM), jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Pensiun (JP), yang cakupan kepesertaannya untuk tenaga kerja formal dan informal.

Kedepannya, lanjut dia, diharapkan dapat dicapai visi menjadi BPJS Ketenagakerjaan yang berkelas dunia, dengan menerapkan pelayanan excellent dan operasioanal excellent sehingga pelayanan prima dapat diterapkan.

Sementara, Kepala Cabang PT Indofood CSP Sukses Makmur Tbk, Yamin Widjaya mengatakan, sangat diperlukan untuk menghindari kesimpangsiuran berita mengenai berita Jamsostek yang akan beralih menjadi BPJS per 1 Januari 2014. Sehingga semakin jelas tujuan perubahan dan manfaat yang diperoleh peserta.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6248 seconds (0.1#10.140)