UMK Kota Cirebon disepakati lebih besar dari KHL

Rabu, 30 Oktober 2013 - 14:40 WIB
UMK Kota Cirebon disepakati...
UMK Kota Cirebon disepakati lebih besar dari KHL
A A A
Sindonews.com - Pekerja dan pengusaha di Kota Cirebon akhirnya menyepakati besaran Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2014 mendatang sebesar Rp1.226.500, sedikit lebih besar dari standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2013 yakni Rp1.226.016.

Kesepakatan itu lahir setelah satu minggu sebelumnya rapat pembahasan penentuan UMK yang digelar Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Cirebon menemui jalan buntu. Persoalannya klasik, pengusaha meminta UMK lebih kecil dibanding KHL sementara pekerja sebaliknya, meminta UMK lebih besar dari KHL.

Persoalan klasik itu pun masih sempat mengemuka, sehingga membuat rapat penentuan UMK kedua kalinya itu cukup alot. Dari nilai KHL 2013, para pengusaha sempat mengajukan UMK 2014 sekitar Rp1.200.000.

Namun, para pekerja justru meminta UMK 2014 sekitar Rp1.249.000. Besaran itu membuat para pengusaha keberatan. Kedua pihak pun selanjutnya melakukan negosiasi dengan menaikkan dan menurunkan permintaan masing-masing, sebelum kemudian tercapai kesepakatan.

Pelaksana harian Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Cirebon, M Korneli menyebut nilai UMK 2014 lebih besar dari UMK 2013 yakni Rp1.085.500 dengan KHL 2012 sekitar Rp1.111.000.

Kesepakatan yang dicapai hari ini pun dikatakan dia tak lepas dari lamanya masa penjajakan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja sejak rapat pembahasan pertama seminggu lalu.

"Kesepakatan ini juga demi pengembangan investasi dan di sisi lain tetap memperhatikan kesejahteraan pekerja. Setelah ini tinggal ditandatangani wali kota dan diajukan ke Pemprov Jabar," ujar dia usai rapat.

Disinggung persentase perusahaan yang mampu membayar pekerjanya sesuai UMK, Korneli yang juga Asisten Daerah (Asda) Pemkot Cirebon ini mengungkapkan, masih di bawah 60 persen. Jumlah itu meliputi perusahaan besar, mal, dan apotik. Sedangkan pekerja yang masih menerima bayaran di bawah UMK masih terfokus pada toko-toko kecil hingga restoran.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
3 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
4 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
4 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
5 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
5 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
5 jam yang lalu
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved