UMK Kota Cirebon disepakati lebih besar dari KHL

Rabu, 30 Oktober 2013 - 14:40 WIB
UMK Kota Cirebon disepakati...
UMK Kota Cirebon disepakati lebih besar dari KHL
A A A
Sindonews.com - Pekerja dan pengusaha di Kota Cirebon akhirnya menyepakati besaran Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2014 mendatang sebesar Rp1.226.500, sedikit lebih besar dari standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2013 yakni Rp1.226.016.

Kesepakatan itu lahir setelah satu minggu sebelumnya rapat pembahasan penentuan UMK yang digelar Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Cirebon menemui jalan buntu. Persoalannya klasik, pengusaha meminta UMK lebih kecil dibanding KHL sementara pekerja sebaliknya, meminta UMK lebih besar dari KHL.

Persoalan klasik itu pun masih sempat mengemuka, sehingga membuat rapat penentuan UMK kedua kalinya itu cukup alot. Dari nilai KHL 2013, para pengusaha sempat mengajukan UMK 2014 sekitar Rp1.200.000.

Namun, para pekerja justru meminta UMK 2014 sekitar Rp1.249.000. Besaran itu membuat para pengusaha keberatan. Kedua pihak pun selanjutnya melakukan negosiasi dengan menaikkan dan menurunkan permintaan masing-masing, sebelum kemudian tercapai kesepakatan.

Pelaksana harian Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Cirebon, M Korneli menyebut nilai UMK 2014 lebih besar dari UMK 2013 yakni Rp1.085.500 dengan KHL 2012 sekitar Rp1.111.000.

Kesepakatan yang dicapai hari ini pun dikatakan dia tak lepas dari lamanya masa penjajakan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja sejak rapat pembahasan pertama seminggu lalu.

"Kesepakatan ini juga demi pengembangan investasi dan di sisi lain tetap memperhatikan kesejahteraan pekerja. Setelah ini tinggal ditandatangani wali kota dan diajukan ke Pemprov Jabar," ujar dia usai rapat.

Disinggung persentase perusahaan yang mampu membayar pekerjanya sesuai UMK, Korneli yang juga Asisten Daerah (Asda) Pemkot Cirebon ini mengungkapkan, masih di bawah 60 persen. Jumlah itu meliputi perusahaan besar, mal, dan apotik. Sedangkan pekerja yang masih menerima bayaran di bawah UMK masih terfokus pada toko-toko kecil hingga restoran.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8560 seconds (0.1#10.140)