UMK Kota Cirebon disepakati lebih besar dari KHL

Rabu, 30 Oktober 2013 - 14:40 WIB
UMK Kota Cirebon disepakati...
UMK Kota Cirebon disepakati lebih besar dari KHL
A A A
Sindonews.com - Pekerja dan pengusaha di Kota Cirebon akhirnya menyepakati besaran Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2014 mendatang sebesar Rp1.226.500, sedikit lebih besar dari standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2013 yakni Rp1.226.016.

Kesepakatan itu lahir setelah satu minggu sebelumnya rapat pembahasan penentuan UMK yang digelar Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Cirebon menemui jalan buntu. Persoalannya klasik, pengusaha meminta UMK lebih kecil dibanding KHL sementara pekerja sebaliknya, meminta UMK lebih besar dari KHL.

Persoalan klasik itu pun masih sempat mengemuka, sehingga membuat rapat penentuan UMK kedua kalinya itu cukup alot. Dari nilai KHL 2013, para pengusaha sempat mengajukan UMK 2014 sekitar Rp1.200.000.

Namun, para pekerja justru meminta UMK 2014 sekitar Rp1.249.000. Besaran itu membuat para pengusaha keberatan. Kedua pihak pun selanjutnya melakukan negosiasi dengan menaikkan dan menurunkan permintaan masing-masing, sebelum kemudian tercapai kesepakatan.

Pelaksana harian Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Cirebon, M Korneli menyebut nilai UMK 2014 lebih besar dari UMK 2013 yakni Rp1.085.500 dengan KHL 2012 sekitar Rp1.111.000.

Kesepakatan yang dicapai hari ini pun dikatakan dia tak lepas dari lamanya masa penjajakan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja sejak rapat pembahasan pertama seminggu lalu.

"Kesepakatan ini juga demi pengembangan investasi dan di sisi lain tetap memperhatikan kesejahteraan pekerja. Setelah ini tinggal ditandatangani wali kota dan diajukan ke Pemprov Jabar," ujar dia usai rapat.

Disinggung persentase perusahaan yang mampu membayar pekerjanya sesuai UMK, Korneli yang juga Asisten Daerah (Asda) Pemkot Cirebon ini mengungkapkan, masih di bawah 60 persen. Jumlah itu meliputi perusahaan besar, mal, dan apotik. Sedangkan pekerja yang masih menerima bayaran di bawah UMK masih terfokus pada toko-toko kecil hingga restoran.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Italia Boncos, Bayar...
Italia Boncos, Bayar Rp500 Juta per Hari Cuma Buat Parkir Superyacht Sitaan Milik Miliarder Rusia
22 menit yang lalu
ADVAN Universe 2026...
ADVAN Universe 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Ekosistem Talenta Digital
30 menit yang lalu
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
2 jam yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
3 jam yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
3 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
4 jam yang lalu
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved