Banyak pengusaha tambang tak patuhi UU No 4/2009

Kamis, 31 Oktober 2013 - 13:31 WIB
Banyak pengusaha tambang...
Banyak pengusaha tambang tak patuhi UU No 4/2009
A A A
Sindonews.com - Demi melindungi dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, utamanya mineral, Indonesia telah memiliki UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara. Sayang, hingga batas selambat-lambatnya 5 tahun pelaksanaan UU, tidak ada itikad baik dari para pengusaha pertambangan mineral untuk mematuhi aturan tersebut.

Staf Direktorat Jenderal Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Syaiful Hidayat mengemukakan, dalam UU No 4/2009 tersebut telah diatur persyaratan wajib bagi pelaku usaha mineral untuk mengelola material mentah yang mereka eksplorasi di dalam negeri. Pengelolaan tersebut pun harus memenuhi batas minimal pemurnian mineral yang telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM.

"Yang kami sesalkan, tidak ada sedikitpun upaya dari para pengusaha untuk menjalankan aturan yang ada. Padahal, mereka dapat dikenakan denda 20 persen dari jumlah mineral yang dijual jika mengimpor material mentah," ujarnya, usai peresmian pabrik pengolahan Zirkon milik Batan, Yogykarta, Kamis (31/10/2013).

"Menurut saya, mungkin karena keuntungan dari usaha pemurnian mineral tidaklah besar sehingga mereka memilih mengimpor bahan mentah," tambahnya.

Syaiful menuturkan, aturan pengelolaan mineral di dalam negeri tersebut merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah terhadap mineral yang dieksplorasi dari wilayah Indonesia dan mengetahui jenis mineral apa saja yang keluar dari perut bumi nusantara. Aturan tersebut pun tidak mengharuskan pemurnian dilakukan dengan membangun smelter oleh perusahaan.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bisnis Jasa Pertambangan...
Bisnis Jasa Pertambangan Butuh Penguatan Jaminan Berusaha
2.000 Lebih Delegasi...
2.000 Lebih Delegasi Sambut Industri Pertambangan yang Tangguh dan Berkelanjutan
Liebherr Indonesia Dukung...
Liebherr Indonesia Dukung Operasional Tambang Lebih Efisien dan Berkelanjutan
Faisal Basri Ungkap...
Faisal Basri Ungkap Bisnis Tambang Rugikan Negara hingga Rp200 Triliun
IATA Makin Cemerlang,...
IATA Makin Cemerlang, Pertambangan Salah Satu Bisnis Inti MNC Group
Petrosea Raih Kontrak...
Petrosea Raih Kontrak Mining Services Agreement Senilai Rp2,7 Triliun
Berita Terkini
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
1 jam yang lalu
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
2 jam yang lalu
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
3 jam yang lalu
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
9 jam yang lalu
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
9 jam yang lalu
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 jam yang lalu
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved