Apindo: Seharusnya UMP sesuai KHL

Minggu, 03 November 2013 - 17:34 WIB
Apindo: Seharusnya UMP...
Apindo: Seharusnya UMP sesuai KHL
A A A
Sindonews.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) seharusnya sama dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yaitu sebesar Rp2.299.860, setelah itu ditambahkan lagi oleh masing-masing perusahaan sesuai tingkat kinerja masing-masing pekerja sehingga akan berbeda-beda upah yang diterima.

Sekjen Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Suryadi mengatakan, bahwa negara Indonesia tidaklah memakai sistem komunis, di mana semua pekerja dibayar sama, padahal tingkat pendidikan atau porsi kerjanya berbeda-beda.

"Enggak fair dong, kalau lulusan SD dibayar sama dengan lulusan Sarjana, semua pasti berbeda," kata dia saat dihubungi Sindonews, Minggu (3/11/2013).

Dia mencontohkan, China yang dulu memakai sistem komunis sudah lama ditinggalkan dan beralih ke sistem kapitalis dalam memberi upah pekerja yang memberi bayaran sesuai dengan kemampuan, pendidikan, kinerja serta kejujurannya sehingga mereka sekarang menjadi negara maju.

Pihaknya mengakui, bisa saja para pekerja dibayar mahal jika sumber daya manusia di suatu tempat itu minim. Misalnya di Semarang, karena kurang SDM maka mereka dibayar lebih, jika SDM melimpah pasti dibayar sesuai ketentuan. Karena banyak yang bisa mengerjakan pekerjaan itu.

Apindo juga berharap dengan keadaan demo seperti ini diharapkan buruh juga memikirkan bahwa jika keadaan belum stabil dapat membuat para investor kabur.

"Kita berharap keadaan kembali stabil, kalau begini tidak menutup kemungkinan investor merasa tidak aman dan menarik investasi," ungkapnya.

Selain itu, Apindo tidak mempermasalahkan jika pada akhirnya buruh kembali melakukan aksi penolakan terkait dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta yang menetapkan UMP sebesar Rp2,4 juta. Apindo mempersilakan namun dengan cara demo yang tidak anarkis, tidak menutup jalan dan tidak sweeping.

"Jika demo itu anarkis itu kan berarti tindak pidana, demo lah yang tertib dan teratur, kan kita negara hukum," pungkas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Garuda Terapkan Bagasi...
Garuda Terapkan Bagasi Piece Concept, Bawaan Penumpang Bisa hingga 64 Kg
8 menit yang lalu
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
1 jam yang lalu
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
2 jam yang lalu
Bank Sentral Global...
Bank Sentral Global Kompak Borong Emas, Hapus Ketergantungan Dolar AS
4 jam yang lalu
Modi Incar Harta Karun...
Modi Incar Harta Karun Terlarang Australia demi Terangi Negaranya
6 jam yang lalu
Sucofindo Catatkan Laba...
Sucofindo Catatkan Laba Bersih 100,7% dari Target RKAP 2025
6 jam yang lalu
Infografis
Tata Cara dan Keutamaan...
Tata Cara dan Keutamaan Bersiwak Sesuai Sunnah Rasulullah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved