Apindo nilai kenaikan UMP timbulkan kecemburuan

Rabu, 06 November 2013 - 10:56 WIB
Apindo nilai kenaikan...
Apindo nilai kenaikan UMP timbulkan kecemburuan
A A A
Sindonews.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan menimbulkan ketidakadilan dan kecemburuan pada pengusaha maupun buruh.

Kenaikan UMP yang tinggi setiap tahun akan membuat batas bawah penggajian buruh semakin tinggi. "Kalau batas bawahnya naik terus nanti gaji karyawan lulusan SD, SMP, D3 atau S1 akan sama. Karyawan yang rajin, malas, pintar, kurang pinter sama gajinya. Ini tidak adil," ungkap Sekjen Apindo, Suryadi Sasmita di Gran Melia, Jakarta, Rabu (6/11/2013).

Pihaknya mengakui, dengan kenaikan UMP DKI Jakarta dari Rp2,2 juta menjadi Rp2,4 juta akan memperkecil range gaji antar karyawan yang berbeda pengalaman maupun pendidikan. Batas bawah yang tinggi akan mendekatkan gaji karyawan lulusan SD dengan lulusan Sarjana.

Suryadi menegaskan, meskipun batas bawah upah buruh mengalami kenaikan, namun batas atas belum tentu akan naik. Hal ini menimbulkan kecemburuan dan ketidakadilan. "Ini tidak kelihatan karena buruh yang pintar dan berpendidikan itu tidak demo," kata dia.

Selain itu, tingginya penggajian batas bawah akan mendekatkan gaji orang yang sudah bekerja lima tahun dengan yang baru masuk. "Kalau terlalu tinggi di bawah, nanti orang yang bekerja lima tahun dan baru masuk hampir sama. karena tingginya di bawah. Di atas itu mereka jarang demo," imbuhnya.

Untuk jalan keluar masalah ini, Suryadi mengimbau agar para serikat pekerja menyerahkan kepada mekanisme pasar dalam penentuan upah. Jika seorang pengusaha kekurangan buruh maka buruh tersebut akan dibayar mahal. Metode ini juga telah dilakukan Beijing sebelumnya.

"Beijing dan Shanghai pada waktu investor banyak dan buruh sedikit itu pengusaha membayar 2-3 kali lipat UMP. Teman saya di Semarang banyak pengusaha membayar di atas UMP karena kekurangan karyawan. Terpenting menarik investor. Investor banyak otomatis mereka akan kekurangan," pungkas Suryadi.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
8 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
8 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
8 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
9 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
9 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
10 jam yang lalu
Infografis
5 Perguruan Tinggi Negeri...
5 Perguruan Tinggi Negeri yang Membuka Jalur Mandiri Nilai Rapor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved