Apindo nilai kenaikan UMP timbulkan kecemburuan

Rabu, 06 November 2013 - 10:56 WIB
Apindo nilai kenaikan...
Apindo nilai kenaikan UMP timbulkan kecemburuan
A A A
Sindonews.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan menimbulkan ketidakadilan dan kecemburuan pada pengusaha maupun buruh.

Kenaikan UMP yang tinggi setiap tahun akan membuat batas bawah penggajian buruh semakin tinggi. "Kalau batas bawahnya naik terus nanti gaji karyawan lulusan SD, SMP, D3 atau S1 akan sama. Karyawan yang rajin, malas, pintar, kurang pinter sama gajinya. Ini tidak adil," ungkap Sekjen Apindo, Suryadi Sasmita di Gran Melia, Jakarta, Rabu (6/11/2013).

Pihaknya mengakui, dengan kenaikan UMP DKI Jakarta dari Rp2,2 juta menjadi Rp2,4 juta akan memperkecil range gaji antar karyawan yang berbeda pengalaman maupun pendidikan. Batas bawah yang tinggi akan mendekatkan gaji karyawan lulusan SD dengan lulusan Sarjana.

Suryadi menegaskan, meskipun batas bawah upah buruh mengalami kenaikan, namun batas atas belum tentu akan naik. Hal ini menimbulkan kecemburuan dan ketidakadilan. "Ini tidak kelihatan karena buruh yang pintar dan berpendidikan itu tidak demo," kata dia.

Selain itu, tingginya penggajian batas bawah akan mendekatkan gaji orang yang sudah bekerja lima tahun dengan yang baru masuk. "Kalau terlalu tinggi di bawah, nanti orang yang bekerja lima tahun dan baru masuk hampir sama. karena tingginya di bawah. Di atas itu mereka jarang demo," imbuhnya.

Untuk jalan keluar masalah ini, Suryadi mengimbau agar para serikat pekerja menyerahkan kepada mekanisme pasar dalam penentuan upah. Jika seorang pengusaha kekurangan buruh maka buruh tersebut akan dibayar mahal. Metode ini juga telah dilakukan Beijing sebelumnya.

"Beijing dan Shanghai pada waktu investor banyak dan buruh sedikit itu pengusaha membayar 2-3 kali lipat UMP. Teman saya di Semarang banyak pengusaha membayar di atas UMP karena kekurangan karyawan. Terpenting menarik investor. Investor banyak otomatis mereka akan kekurangan," pungkas Suryadi.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
IHSG Berakhir Longsor...
IHSG Berakhir Longsor 1,70% ke Posisi 5.839, Ada 651 Saham Berjatuhan
9 menit yang lalu
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
17 menit yang lalu
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
2 jam yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
3 jam yang lalu
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
3 jam yang lalu
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
3 jam yang lalu
Infografis
5 Perguruan Tinggi Negeri...
5 Perguruan Tinggi Negeri yang Membuka Jalur Mandiri Nilai Rapor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved