Pengusaha nilai penetapan UMP tak sesuai mekanisme

Rabu, 06 November 2013 - 11:35 WIB
Pengusaha nilai penetapan...
Pengusaha nilai penetapan UMP tak sesuai mekanisme
A A A
Sindonews.com - Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Suryadi Sasmita mengatakan, penetapan upah minimum di Indonesia yang diputuskan hanya karena dipicu banyaknya tuntutan buruh.

Seharusnya, kata dia, penetapan upah minimum dilakukan melalui mekanisme dewan pengupahan, yang diwakili oleh unsur pengusaha, pemerintah, dan serikat pekerja.

"Upah minimum dan jaminan sosial terus semarak, baik di Bekasi dan Tangerang, keputusan upah minimum bukan lagi mendengarkan arahan dewan pengupahan, namun karena desakan demo buruh," jelas dia di Hotel Gran Melia, Jakarta, Rabu (6/11/2013)

Menurutnya, para pengusaha pun bingung untuk merancang strategi bisnis selanjutnya, karena tidak ada kejelasan payung hukum pemerintah, yang sering dituntut oleh para buruh untuk meminta kenaikan upah minimum.

"Pengusaha bingung di mana peraturan menjadi tidak bisa berjalan, dan bingung perencanaan jangka panjang bisnisnya. Karena tidak jelas upah 10 tahun ke depan itu bagaimana. Karena setiap tahun naik 40 persen, 50 persen, 60 persen, bahkan 70 persen, dan tidak mungkin pengusaha melanjutkan usaha ke depan dengan upah sebesar ini," terang Suryadi.

Dia menuturkan, inilah yang menyebabkan pengusaha tidak ada tempat lagi untuk usahanya nanti dan menarik investasi ke tempat lain. Bahkan banyak pengusaha yang mulai mengganti tenaga kerja manusia dengan mesin untuk menyiasatinya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0659 seconds (0.1#10.140)