Pengusaha nilai penetapan UMP tak sesuai mekanisme

Rabu, 06 November 2013 - 11:35 WIB
Pengusaha nilai penetapan...
Pengusaha nilai penetapan UMP tak sesuai mekanisme
A A A
Sindonews.com - Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Suryadi Sasmita mengatakan, penetapan upah minimum di Indonesia yang diputuskan hanya karena dipicu banyaknya tuntutan buruh.

Seharusnya, kata dia, penetapan upah minimum dilakukan melalui mekanisme dewan pengupahan, yang diwakili oleh unsur pengusaha, pemerintah, dan serikat pekerja.

"Upah minimum dan jaminan sosial terus semarak, baik di Bekasi dan Tangerang, keputusan upah minimum bukan lagi mendengarkan arahan dewan pengupahan, namun karena desakan demo buruh," jelas dia di Hotel Gran Melia, Jakarta, Rabu (6/11/2013)

Menurutnya, para pengusaha pun bingung untuk merancang strategi bisnis selanjutnya, karena tidak ada kejelasan payung hukum pemerintah, yang sering dituntut oleh para buruh untuk meminta kenaikan upah minimum.

"Pengusaha bingung di mana peraturan menjadi tidak bisa berjalan, dan bingung perencanaan jangka panjang bisnisnya. Karena tidak jelas upah 10 tahun ke depan itu bagaimana. Karena setiap tahun naik 40 persen, 50 persen, 60 persen, bahkan 70 persen, dan tidak mungkin pengusaha melanjutkan usaha ke depan dengan upah sebesar ini," terang Suryadi.

Dia menuturkan, inilah yang menyebabkan pengusaha tidak ada tempat lagi untuk usahanya nanti dan menarik investasi ke tempat lain. Bahkan banyak pengusaha yang mulai mengganti tenaga kerja manusia dengan mesin untuk menyiasatinya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
12 menit yang lalu
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
13 menit yang lalu
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
32 menit yang lalu
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
1 jam yang lalu
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
2 jam yang lalu
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
11 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved