Izin operasi taksi baru di Solo diperketat
Rabu, 06 November 2013 - 13:35 WIB
Izin operasi taksi baru di Solo diperketat
A
A
A
Sindonews.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Solo bakal memperketat izin operasi untuk taksi baru di Kota Solo. Hal itu dilakukan menyusul buruknya operasional salah satu perusahaan taksi di Kota Solo.
Ketua Organda Solo, Joko Suprapto, menyebutkan pihaknya tidak akan memberikan izin kepada perusahaan yang akan mengoperasikan taksi baru di Kota Solo. Menurutnya itu semua dilakukan untuk menjaga kualitas serta pelayanan yang prima bagi para operator taksi yang saat ini beroperasi di Kota Solo.
Ia menyebutkan saat ini ada enam operator atau perusahaan yang mengoperasikan taksi di Kota Solo. Enam perusahaan tersebut di antaranya, SCT, Kosti, Sakura, Gelora, Mahkota dan Bengawan Taksi.
“Cukup itu saja yang bisa mengoperasikan taksinya di Kota Solo, sedangkan untuk yang lain sementara ini kami stop dulu izin operasionalnya,” ujar Joko, Rabu (6/11/2013).
Ia menyebutkan, selain terkait operasional, pengetatan izin tersebut dilakukan agar operator taksi lokal bisa berkembang. Menurutnya jika semakin banyak operator yang masuk ke Kota Solo, maka taksi lokal akan sulit berkembang.
Hal itu disebabkan karena pangsa pasar taksi di Solo semakin hari semakin menurun. Sehingga penambahan taksi tersebut nantinya akan menyisakan masalah tersendiri bagi pengusaha taksi yang lain.
Ia mengatakan, sebenarnya beberapa operator taksi besar sudah meminta izin kepada Organa dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo.
“Ada dua operator besar yakni Cipaganti dan Blue Bird yang meminta izin masuk ke Solo. Akan tetapi komitmen kami tetap sama untuk tidak memberikan izin kepada mereka," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Dishubkominfo Solo, Sri Indarjo, membenarkan adanya pembatasan izin tersebut. menurutnya saat ini Dishubkominfo masih fokus untuk mengawasi operasional taksi yang sudah ada dan belum berfikir untuk membuka celah untuk operator lain.
“Kita batasi operasional taksi baru hal itu agar taksi-taksi yang lama memperhatikan kualitas mereka. Tidak seperti bengawan taksi yang saat ini dinilai cukup buruk,” ucapnya.
Ketua Organda Solo, Joko Suprapto, menyebutkan pihaknya tidak akan memberikan izin kepada perusahaan yang akan mengoperasikan taksi baru di Kota Solo. Menurutnya itu semua dilakukan untuk menjaga kualitas serta pelayanan yang prima bagi para operator taksi yang saat ini beroperasi di Kota Solo.
Ia menyebutkan saat ini ada enam operator atau perusahaan yang mengoperasikan taksi di Kota Solo. Enam perusahaan tersebut di antaranya, SCT, Kosti, Sakura, Gelora, Mahkota dan Bengawan Taksi.
“Cukup itu saja yang bisa mengoperasikan taksinya di Kota Solo, sedangkan untuk yang lain sementara ini kami stop dulu izin operasionalnya,” ujar Joko, Rabu (6/11/2013).
Ia menyebutkan, selain terkait operasional, pengetatan izin tersebut dilakukan agar operator taksi lokal bisa berkembang. Menurutnya jika semakin banyak operator yang masuk ke Kota Solo, maka taksi lokal akan sulit berkembang.
Hal itu disebabkan karena pangsa pasar taksi di Solo semakin hari semakin menurun. Sehingga penambahan taksi tersebut nantinya akan menyisakan masalah tersendiri bagi pengusaha taksi yang lain.
Ia mengatakan, sebenarnya beberapa operator taksi besar sudah meminta izin kepada Organa dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo.
“Ada dua operator besar yakni Cipaganti dan Blue Bird yang meminta izin masuk ke Solo. Akan tetapi komitmen kami tetap sama untuk tidak memberikan izin kepada mereka," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Dishubkominfo Solo, Sri Indarjo, membenarkan adanya pembatasan izin tersebut. menurutnya saat ini Dishubkominfo masih fokus untuk mengawasi operasional taksi yang sudah ada dan belum berfikir untuk membuka celah untuk operator lain.
“Kita batasi operasional taksi baru hal itu agar taksi-taksi yang lama memperhatikan kualitas mereka. Tidak seperti bengawan taksi yang saat ini dinilai cukup buruk,” ucapnya.
(gpr)
Lihat Juga :