Penjualan terpengaruh LTV, SMRA tetap optimis

Rabu, 06 November 2013 - 15:19 WIB
Penjualan terpengaruh...
Penjualan terpengaruh LTV, SMRA tetap optimis
A A A
Sindonews.com - PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) mengaku sedikit terpengaruh oleh adanya aturan baru yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI) terkait dengan aturan pengetatan kebijakan penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) atau Loan to Value (LTV).

‪"Dampak peraturan BI terkait LTV berpengaruh terhadap demand kami, tapi untuk kami akan lebih diuntungkan," kata Direktur Utama SMRA Johanes Mardjuki di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (6/11/2013).‬

Namun demikian Johanes mengaku, perseroan tetap optimis mampu mencatatkan pertumbuhan bisnis yang positif lantaran sasaran utama penjualan SMRA adalah pembeli pertama yang membeli karena memang membutuhkan, bukan pemilik spekulan yang memperlakukan properti sebagai komoditi.‬

‪"Target market kami itu end user bukan spekulan yang beli untuk langsung dijual. Yang di atur oleh BI itu kan untuk pembeli ke dua ke empat yang tujuannya untuk dijual kembali," tambah Johanes.‬

‪Lebih lanjut Johanes menyebutkan, perseroan dalam hal ini akan memberikan sanksi kepada pembeli yang telah menjual kembali propertinya sebelum pindah tangan. "Kami akan mengenakan sanksi kepada pembeli yang melanggar aturan tersebut, jika sudah dijual sebelum pindah tangan kami kenakan penalty sebesar 6-11 persen dari harga rumah," tutup Johanes.‬
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0933 seconds (0.1#10.140)