Kemendag sosialisasikan sistem resi gudang di Sulut

Kamis, 07 November 2013 - 13:59 WIB
Kemendag sosialisasikan...
Kemendag sosialisasikan sistem resi gudang di Sulut
A A A
Sindonews.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) hari ini (7/11/2013) mensosialisasikan sistem resi gudang (SRG) di gudang SRG Desa Mogoyunggung II, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut).

Kepala Biro Pasar Fisik dan Jasa, Ismadjaja Tungkagi mewakili Kepala Bappebti berharap agar seluruh pihak mulai dari pemerintah daerah, perbankan, asuransi,
pengelola gudang, hingga kelompok-kelompok tani agar dapat bersinergi dan berperan aktif dalam upaya pengembangan implementasi SRG di daerah tersebut.

"Caranya dengan memanfaatkan secara optimal gudang yang dibangun di wilayah ini. Hal ini penting mengingat manfaatnya yang sangat besar bagi pelaku usaha, terutama petani dan usaha kecil dan menengah (UKM)," jelasnya dalam rilisnya, Kamis (7/11/2013).

Dengan memiliki resi gudang, kata dia, para pelaku usaha, khususnya petani, kelompok tani, koperasi, dan UKM dapat memperoleh kredit di bank tanpa memberikan jaminan atau aset tetap (fixed asset) lainnya.

"Jaminannya adalah resi gudang itu sendiri yang merupakan bukti kepemilikan barang yang disimpan di gudang. Sehingga petani tidak perlu menjual hasil panennya langsung pada saat panen raya di mana harga sedang turun," ujarnya.

Dia mengatakan, dengan memanfaatkan resi gudang, petani dapat melakukan tunda jual hingga harganya membaik. Namun tetap mendapatkan modal/pembiayaan dari perbankan ataupun lembaga keuangan non-bank (LKNB) untuk melakukan tanam berikutnya dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Menurut Ismadjaja, implementasi SRG di daerah tidak akan terwujud tanpa adanya kerja sama yang sinergis antara Bappebti, pemerintah daerah serta dinas-dinas setempat.

"Termasuk kerja sama dengan pengelola gudang, Lembaga Penilaian Kesesuaian, Pusat Registrasi, asuransi, lembaga keuangan baik bank maupun non bank, para pelaku usaha baik itu petani/kelompok tani, gabungan kelompok tani atau gapoktan, koperasi, pedagang, serta prosesor/pabrikan dan eksportir," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dorong Optimalisasi...
Dorong Optimalisasi SRG secara Nasional, Bappebti Setujui Penerbitan 16 Resi Gudang Gula Kristal Putih
Tingkatkan Ketahanan...
Tingkatkan Ketahanan Pangan Melalui Resi Gudang, Ini Upaya yang Perlu Dilakukan
Wantannas Dorong Optimalisasi...
Wantannas Dorong Optimalisasi Penyerapan Beras dan Kedelai di Yogyakarta
Kembangkan Sistem Resi...
Kembangkan Sistem Resi Gudang, JIEP Sinergi dengan KBI dan KPBI
Sistem Resi Gudang,...
Sistem Resi Gudang, Mengapa Belum Dilirik?
Gunakan Akad Syariah,...
Gunakan Akad Syariah, Petani di Aceh Bisa Pakai Resi Gudang untuk Agunan
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
2 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
2 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
2 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
3 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
3 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
3 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved