Kemendag desak ratifikasi FCTC kembali dibahas
Kamis, 07 November 2013 - 17:37 WIB

Kemendag desak ratifikasi FCTC kembali dibahas
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengirimkan surat kepada WHO Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) untuk kembali melakukan koordinasi.
"Menteri Perdagangan (Gita Wirjawan) sudah mengirimkan surat, agar berkoordinasi kembali, tapi bukan berarti kita tidak menerima atau menolak itu, tapi kita melihat dampaknya," ungkap Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (7/11/2013).
Pihaknya masih melihat secara dalam mengenai implikasi secara menyeluruh, serta harus bisa memastikan dan meyakinkan pada investor dan mitra dagang, bahwa pada saat mengikuti dan menandatangani perjanjian FCTC sudah dapat diatasi.
"Ya, kita juga memikirkan mulai dari pekerja, kemudian para petani semuanya itu sudah betul-betul kita antisipasi," ujarnya.
Dia mengatakan, saat ini yang dibutuhkan benar-benar sebuah koordinasi dan pemahaman yang utuh dari semua pihak dari apa yang terjadi serta konsekuensi yang akan timbul.
Seperti diketahui, FCTC merupakan konvensi yang dirancang oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Di dalamnya berisikan sejumlah langkah pengendalian dampak buruk rokok, baik dalam bentuk tarif maupun nontarif.
"Menteri Perdagangan (Gita Wirjawan) sudah mengirimkan surat, agar berkoordinasi kembali, tapi bukan berarti kita tidak menerima atau menolak itu, tapi kita melihat dampaknya," ungkap Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (7/11/2013).
Pihaknya masih melihat secara dalam mengenai implikasi secara menyeluruh, serta harus bisa memastikan dan meyakinkan pada investor dan mitra dagang, bahwa pada saat mengikuti dan menandatangani perjanjian FCTC sudah dapat diatasi.
"Ya, kita juga memikirkan mulai dari pekerja, kemudian para petani semuanya itu sudah betul-betul kita antisipasi," ujarnya.
Dia mengatakan, saat ini yang dibutuhkan benar-benar sebuah koordinasi dan pemahaman yang utuh dari semua pihak dari apa yang terjadi serta konsekuensi yang akan timbul.
Seperti diketahui, FCTC merupakan konvensi yang dirancang oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Di dalamnya berisikan sejumlah langkah pengendalian dampak buruk rokok, baik dalam bentuk tarif maupun nontarif.
(izz)