Usulan UMK ke Gubernur Jabar bakal mepet deadline

Jum'at, 08 November 2013 - 11:01 WIB
Usulan UMK ke Gubernur...
Usulan UMK ke Gubernur Jabar bakal mepet deadline
A A A
Sindonews.com - Hingga hari ini, belum ada satu pun rekomendasi besaran Upah Minimum kabupaten/kota (UMK) untuk 2014 dari 26 kabupaten/kota yang sampai ke Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher).

Diprediksi, rekomendasi besaran UMK dari kabupaten/kota ke Gubernur akan mepet deadline atau pada batas akhir yang ditetapkan yaitu 21 November.

"Biasanya begitu, detik-detik terakhir suka ramai. Yang penting tidak terlambat, aman, nyaman," kata Aher di Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/11/2013).

Berdasarkan pengalaman, hal itu selalu terjadi setiap tahun dalam kurun waktu empat tahun terakhir. Tapi penetapan UMK tidak pernah terlambat.

Aher berharap, UMK yang direkomendasikan kabupaten/kota tidak dipersoalkan setelah SK penetapan dikeluarkan. "Insya Allah, mudah-mudahan tidak," ucapnya.

Menurut dia, kesepakatan di masing-masing kabupaten/kota soal besaran UMK harus disepakati masing-masing pihak terkait setelah dibahas oleh dewan pengupahan. Keinginan buruh dan pengusaha pun harus bisa berjalan seiringan.

"Kita inginnya ada harmoni. Jangan sampai tuntutan buruh tinggi kemudian PHK di mana-mana, nanti malah ada pengangguran baru," jelas Aher.

Terpenting, kata diam tuntutan buruh tidak terlalu tinggi. Di sisi lain, tawaran dari pengusaha juga tidak terlalu rendah. Inilah pentingnya peran dewan pengupahan untuk menjembatani keinginan kedua pihak agar ditemukan win-win solution.

"Yang penting disepakati kedua pihak, ada musyawarah, komunikasi, dan kesepakatan. Harus ada titik temu dan kesepakatan," pungkas Aher.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
2 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
2 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
3 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
5 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
5 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
5 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved