Usulan UMK ke Gubernur Jabar bakal mepet deadline

Jum'at, 08 November 2013 - 11:01 WIB
Usulan UMK ke Gubernur...
Usulan UMK ke Gubernur Jabar bakal mepet deadline
A A A
Sindonews.com - Hingga hari ini, belum ada satu pun rekomendasi besaran Upah Minimum kabupaten/kota (UMK) untuk 2014 dari 26 kabupaten/kota yang sampai ke Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher).

Diprediksi, rekomendasi besaran UMK dari kabupaten/kota ke Gubernur akan mepet deadline atau pada batas akhir yang ditetapkan yaitu 21 November.

"Biasanya begitu, detik-detik terakhir suka ramai. Yang penting tidak terlambat, aman, nyaman," kata Aher di Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/11/2013).

Berdasarkan pengalaman, hal itu selalu terjadi setiap tahun dalam kurun waktu empat tahun terakhir. Tapi penetapan UMK tidak pernah terlambat.

Aher berharap, UMK yang direkomendasikan kabupaten/kota tidak dipersoalkan setelah SK penetapan dikeluarkan. "Insya Allah, mudah-mudahan tidak," ucapnya.

Menurut dia, kesepakatan di masing-masing kabupaten/kota soal besaran UMK harus disepakati masing-masing pihak terkait setelah dibahas oleh dewan pengupahan. Keinginan buruh dan pengusaha pun harus bisa berjalan seiringan.

"Kita inginnya ada harmoni. Jangan sampai tuntutan buruh tinggi kemudian PHK di mana-mana, nanti malah ada pengangguran baru," jelas Aher.

Terpenting, kata diam tuntutan buruh tidak terlalu tinggi. Di sisi lain, tawaran dari pengusaha juga tidak terlalu rendah. Inilah pentingnya peran dewan pengupahan untuk menjembatani keinginan kedua pihak agar ditemukan win-win solution.

"Yang penting disepakati kedua pihak, ada musyawarah, komunikasi, dan kesepakatan. Harus ada titik temu dan kesepakatan," pungkas Aher.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Apa Sih Sebenarnya Logam...
Apa Sih Sebenarnya Logam Tanah Jarang? Sering Disebut Minyak Baru
5 menit yang lalu
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
50 menit yang lalu
Solusi Cicilan Lebih...
Solusi Cicilan Lebih Ringan, Intip Keuntungan Pindah KPR ke BRI
58 menit yang lalu
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
2 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Turun ke 5.865, Mayoritas Saham Berada di Zona Merah
3 jam yang lalu
Kesepakatan Damai Batal!...
Kesepakatan Damai Batal! AS Gempur Balik Iran, Harga Minyak Ngamuk Lagi
3 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved