Kemenkeu akan deduksi pajak pelatihan karyawan perusahaan

Jum'at, 08 November 2013 - 16:48 WIB
Kemenkeu akan deduksi pajak pelatihan karyawan perusahaan
Kemenkeu akan deduksi pajak pelatihan karyawan perusahaan
A A A
Sindonews.com - Untuk meningkatkan keterampilan pekerja dan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai bentuk kompetisi dalam investasi, Menteri Keuangan M Chatib Basri berencana memberlakukan pengurangan (deduksi) pajak bagi perusahaan yang menyelenggarakan training bagi pekerjanya.

Hal tersebut dirasa Chatib jauh lebih efektif daripada mengandalkan Balai Latihan Kerja (BLK) di tiap-tiap daerah yang memiliki anggaran pas-pasan.

"Kalau di BLK yang milik daerah sudah uangnya enggak cukup dan belum tentu metode latihannya sama dengan pelatihan di perusahaan," katanya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (8/11/2013).

Chatib mengaku berencana melakukan hal ini untuk memperkuat human capital yang merupakan salah satu komponen penting dalam investasi terutama Penanaman Modal Asing (PMA).

"Saya prepare agar training atau research and development bagi perusahaan diberikan insentif fiskal. Selain itu deduksi pajak untuk R&D ini akan membantu mengurangi pengangguran," tandas Chatib.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6371 seconds (0.1#10.140)