Pertamina tuntut perusahaan tambang penyebab longsor Rp20 M

Minggu, 10 November 2013 - 12:51 WIB
Pertamina tuntut perusahaan...
Pertamina tuntut perusahaan tambang penyebab longsor Rp20 M
A A A
Sindonews.com - PT Pertamina EP Asse 5 Field Sanga-sanga menuntut ganti rugi sebesar Rp20 miliar kepada perusahaan tambang yang menyebabkan longsor di Kecamatan Sanga-sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim). Perusahaan tambang tersebut, CV Amelia Energi, dianggap lalai sehingga menyebabkan longsor dan membuat Pertamina mengalami kerugian.

Public and Government Relations Staff PT Pertamina EP Asset 5 Field Sangasanga, Arie Fahlupi menyebutkan banyak kerugian yang dialami Pertamina akibat peristiwa tersebut. Total kerugian yang diklaim oleh Pertamina mencapai Rp20 miliar.

“Kerugian tersebut meliputi terganggunya operasi, kerusakan jalan dan kerusakan aset,” kata Arie, Minggu (10/11/2013).

Klaim ganti rugi akan dikirimkan ke perusahaan tambang tersebut sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati. Setiap perusahaan tambang yang bertetangga dengan Pertamina, harus menyepakati perjanjian yang diatur dalam perjanjian pemanfaatan lahan bersama. Perjanjian ini mengatur daerah mana yang boleh ditambang dan mana yang tidak boleh, tergantung posisi aset migas negara.

“Klaim sudah kita kirim ke CV Batuah Bara Mitra sebagai pemegang ijin usaha pertambangan,” ujarnya.

Dia kemudian merinci kerugian yang dideritanya yakni perbaikan jalan membutuhkan biaya mencapai Rp18 miliar. Pipa yang patah membuat produksi minyak terhenti sehingga Pertamina harus merugi Rp200 juta. Ditambah kondisi jalan yang putus membuat pondasi power plant bergeser. Agar tidak ambruk harus segera diatasi dan memakan biaya Rp15,5 miliar.

“Jika mangkir, terpaksa Pertamina menempuh langkah menggugat perusahaan tersebut. Kami sudah mengingatkan perusahaan tersebut dari dulu. Selanjutnya kami akan lebih ketat mengawasi pertambangan yang masuk zona merah (zona terdekat dengan aset migas negara),” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, longsor terjadi di Jalan yang menghubungkan Kelurahan Sari Jaya dengan Kelurahan Sanga-sanga Muara di Kecamatan Sanga-sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Senin, 4 November 2013, sekira pukul 20.00 Wita. Akibatnya, jalur utama di dua kelurahan itu putus total.

Warga menuding, longsor terjadi akibat akitfitas tambang batubara milik PT Amelia Energi. Jalan berbahan cor dengan panjang sekira 200 meter kini sudah seperti danau.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Petani Mendapat Sosialisasi...
Petani Mendapat Sosialisasi Keamanan Seiring Gas JTB Mulai Dialirkan
Pertamina Mulai Berlakukan...
Pertamina Mulai Berlakukan Transaksi Non Tunai
Restrukturisasi Pertamina...
Restrukturisasi Pertamina Ditegaskan Sesuai Buku Putih dan Roadmap BUMN
Penjualan Kondensat...
Penjualan Kondensat Pertamina EP Subang Field
Pertamina EP Donggi...
Pertamina EP Donggi Matindok Field Dorong Perekonomian Kelompok Wanita Banggai
PEP Prabumulih Field...
PEP Prabumulih Field Dukung Gerakan Ketahanan Pangan
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
2 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
3 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
3 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
3 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
4 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
4 jam yang lalu
Infografis
Jejak Pendidikan Stella...
Jejak Pendidikan Stella Christie, Wamen yang Jadi Komisaris Pertamina Hulu Energi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved