Nilai buku Inalum susut jadi USD556 juta
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa membeberkan beberapa kemajuan pembicaraan mengenai perbedaan nilai aset PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang sedang dibicarakan antara pemerintah Indonesia dengan NAA di Singapura.
Pertama adalah Indonesia dan Jepang menyepakati transfer saham Inalum dan bukan dengan sistem transfer aset seperti yang telah disepakati dalam Master Agreement.
Kedua nilai buku Inalum ditetapkan sebesar USD556 juta dan bukan USD558 juta karena angka USD558 juta merupakan hasil audit BPKP pada Maret 2013.
"Ketiga adalah catatan, apabila audit itu USD20 juta lebih tinggi dibawa ke Arbitrase Internasional. Demikian juga kalau USD20 juta di bawah itu akan dibawa ke Arbitrase Internasional," kata Hatta di JCC, Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Poin keempat yaitu angka tepatnya yang akan disetujui bersama Indonesia dan Jepang berdasar pada hasil post audit yang sedang dilakukan BPKP dan Jepang.
Kelima, baik Indonesia dan Jepang berharap ada clean and break audit pajak dan jaminan untuk PLTA kepemilikan Inalum.
"Untuk poin terakhir ini akan segera diselesaikan oleh pengacara kedua belah pihak (Indonesia-Jepang)," kata dia.
Seperti diketahui, walaupun pemindahtanganan Inalum telah usai per 1 November tahun ini, namun masih ada permasalahan terkait perbedaan nilai buku dan sifat transfer serta jumlah aset Inalum antara Indonesia dengan Jepang.
Pertama adalah Indonesia dan Jepang menyepakati transfer saham Inalum dan bukan dengan sistem transfer aset seperti yang telah disepakati dalam Master Agreement.
Kedua nilai buku Inalum ditetapkan sebesar USD556 juta dan bukan USD558 juta karena angka USD558 juta merupakan hasil audit BPKP pada Maret 2013.
"Ketiga adalah catatan, apabila audit itu USD20 juta lebih tinggi dibawa ke Arbitrase Internasional. Demikian juga kalau USD20 juta di bawah itu akan dibawa ke Arbitrase Internasional," kata Hatta di JCC, Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Poin keempat yaitu angka tepatnya yang akan disetujui bersama Indonesia dan Jepang berdasar pada hasil post audit yang sedang dilakukan BPKP dan Jepang.
Kelima, baik Indonesia dan Jepang berharap ada clean and break audit pajak dan jaminan untuk PLTA kepemilikan Inalum.
"Untuk poin terakhir ini akan segera diselesaikan oleh pengacara kedua belah pihak (Indonesia-Jepang)," kata dia.
Seperti diketahui, walaupun pemindahtanganan Inalum telah usai per 1 November tahun ini, namun masih ada permasalahan terkait perbedaan nilai buku dan sifat transfer serta jumlah aset Inalum antara Indonesia dengan Jepang.
(izz)