Apindo tolak usulan UMK Sidoarjo Rp2,348 juta
A
A
A
Sindonews.com - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) sebesar Rp2.348.000 yang diajukan ke Gubernur Jatim ternyata ditolak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sidoarjo.
Pasalnya, berdasarkan survei angka UMK Sidoarjo tidak sampai Rp2 juta. Ketua Apindo Sidoarjo, Sukiyanto mengakui pihaknya menolak usulan UMK Sidoarjo 2014 senilai Rp2.348.000.
Sebab, berdasarkan perhitungan Apindo telah muncul angka Rp1.818.357. Angka itu tidak sekedar hitungan, namun berdasarkan survei di lapangan. Pihaknya mempersilakan Pemkab untuk mengusulkan nominal UMK tersebut, namun keputusan tetap berada di tangan gubernur.
Apindo berharap Gubernur Jatim bisa membuat keputusan rasional, apalagi usulan UMK Surabaya senilai Rp2,2 juta dan UMK Jakarta Rp2,4 juta. Selain itu, meski tidak ada aturan secara hukum, namun dari sisi kebutuhan, Jakarta lebih tinggi dari Surabaya.
Menurutnya, wajar jika UMK Sidoarjo besarnya di bawah Surabaya, karena kalau dilihat dari kebutuhan hidup layaknya juga berbeda. UMK Sidoarjo 2014, akhirnya diusulkan senilai Rp2,348 juta kepada Gubernur Jawa Timur. Angka itu telah resmi diputuskan dalam rapat Dewan Pengupahan Sidoarjo, di Pendapa Delta Wibawa, Kamis (14/11) malam.
Meski UMK yang telah diteken Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah ini sudah dikirim di Provinsi Jawa Timur, hari ini (15/11). "Usulan UMK Sidoarjo itu sudah diterima di Provinsi Jatim pukul 13.30 WIB hari ini. Saya juga telah memegang surat terimanya," ujar Sukarji, salah satu anggota Dewan Pengupahan Sidoarjo, Jumat (15/11/2013).
Usulan UMK Rp2.348.000 itu, lanjut Sukarji berdasarkan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) senilai Rp2.048.447 yang ditambah dengan pertumbuhan ekonomi 7,13 persen, inflasi regresi 7 persen. Angka KHL berubah karena item transportasi ditetapkan senilai Rp5.400 x 4 x 30.
Sukarji yang merupakan anggota dewan pengupahan dari elemen buruh itu mengaku pihaknya akan mengawal angka ini agar tidak berubah saat di provinsi. "Angka itu sudah ideal jangan sampai diturunkan lagi," tandas Ketua FSP KEP SPSI Sidoarjo ini.
Sayang, kesepakatan usulan UMK senilai Rp2.348.000 itu dikirim tanpa tanda tangan unsur Apindo Sidoarjo. Namun berkas kesepakatan usulan UMK itu telah diteken unsur buruh, pemerintah, dan perguruan tinggi. Terkait alasan penolakan itu, Sukarji mengaku tidak tahu alasan penolakan Apindo.
Pasalnya, berdasarkan survei angka UMK Sidoarjo tidak sampai Rp2 juta. Ketua Apindo Sidoarjo, Sukiyanto mengakui pihaknya menolak usulan UMK Sidoarjo 2014 senilai Rp2.348.000.
Sebab, berdasarkan perhitungan Apindo telah muncul angka Rp1.818.357. Angka itu tidak sekedar hitungan, namun berdasarkan survei di lapangan. Pihaknya mempersilakan Pemkab untuk mengusulkan nominal UMK tersebut, namun keputusan tetap berada di tangan gubernur.
Apindo berharap Gubernur Jatim bisa membuat keputusan rasional, apalagi usulan UMK Surabaya senilai Rp2,2 juta dan UMK Jakarta Rp2,4 juta. Selain itu, meski tidak ada aturan secara hukum, namun dari sisi kebutuhan, Jakarta lebih tinggi dari Surabaya.
Menurutnya, wajar jika UMK Sidoarjo besarnya di bawah Surabaya, karena kalau dilihat dari kebutuhan hidup layaknya juga berbeda. UMK Sidoarjo 2014, akhirnya diusulkan senilai Rp2,348 juta kepada Gubernur Jawa Timur. Angka itu telah resmi diputuskan dalam rapat Dewan Pengupahan Sidoarjo, di Pendapa Delta Wibawa, Kamis (14/11) malam.
Meski UMK yang telah diteken Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah ini sudah dikirim di Provinsi Jawa Timur, hari ini (15/11). "Usulan UMK Sidoarjo itu sudah diterima di Provinsi Jatim pukul 13.30 WIB hari ini. Saya juga telah memegang surat terimanya," ujar Sukarji, salah satu anggota Dewan Pengupahan Sidoarjo, Jumat (15/11/2013).
Usulan UMK Rp2.348.000 itu, lanjut Sukarji berdasarkan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) senilai Rp2.048.447 yang ditambah dengan pertumbuhan ekonomi 7,13 persen, inflasi regresi 7 persen. Angka KHL berubah karena item transportasi ditetapkan senilai Rp5.400 x 4 x 30.
Sukarji yang merupakan anggota dewan pengupahan dari elemen buruh itu mengaku pihaknya akan mengawal angka ini agar tidak berubah saat di provinsi. "Angka itu sudah ideal jangan sampai diturunkan lagi," tandas Ketua FSP KEP SPSI Sidoarjo ini.
Sayang, kesepakatan usulan UMK senilai Rp2.348.000 itu dikirim tanpa tanda tangan unsur Apindo Sidoarjo. Namun berkas kesepakatan usulan UMK itu telah diteken unsur buruh, pemerintah, dan perguruan tinggi. Terkait alasan penolakan itu, Sukarji mengaku tidak tahu alasan penolakan Apindo.
(izz)