Ekonom: UMK Kota Bandung Rp1,9 juta terlalu tinggi
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kota Bandung merekomendasikan besaran upah minimum kota (UMK) 2014 sebesar Rp1,9 juta dan sudah diserahkan pada Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ahmad Heryawan (Aher).
Pengamat ekonomi Universitas Pasundan, Acuviarta menilai UMK sebesar Rp1,9 juta terlalu besar. Peningkatannya dinilai terlalu tinggi dari UMK 2013, yakni Rp1,5 juta.
"Memang peningkatannya cukup signifikan, tapi terlalu jauh. Biasanya peningkatan berkisar 10 persen," kata dia, Senin (18/11/13).
Menurut dia, kenaikan UMK tidak berjalan sendiri. Ada dampak menyeluruh, terutama di bidang industri. Peningkatan itu, harus memperhatikan adanya inflasi yang bakal timbul.
"Sekarang inflasi Kota Bandung berapa. UMK itu tidak sendiri, berdampak ke suku bunga dan pertumbuhan. Jangan sampai memicu inflasi berlebih," kata dia.
Meski demikian, kata Acuviarta, peningkatan UMK mesti dilakukan. Sama halnya yang terjadi pada kenaikan upah PNS. "Peningkatan mesti dilakukan, karena kemarin SBY sudah menaikan upah PNS," pungkas dia.
Pengamat ekonomi Universitas Pasundan, Acuviarta menilai UMK sebesar Rp1,9 juta terlalu besar. Peningkatannya dinilai terlalu tinggi dari UMK 2013, yakni Rp1,5 juta.
"Memang peningkatannya cukup signifikan, tapi terlalu jauh. Biasanya peningkatan berkisar 10 persen," kata dia, Senin (18/11/13).
Menurut dia, kenaikan UMK tidak berjalan sendiri. Ada dampak menyeluruh, terutama di bidang industri. Peningkatan itu, harus memperhatikan adanya inflasi yang bakal timbul.
"Sekarang inflasi Kota Bandung berapa. UMK itu tidak sendiri, berdampak ke suku bunga dan pertumbuhan. Jangan sampai memicu inflasi berlebih," kata dia.
Meski demikian, kata Acuviarta, peningkatan UMK mesti dilakukan. Sama halnya yang terjadi pada kenaikan upah PNS. "Peningkatan mesti dilakukan, karena kemarin SBY sudah menaikan upah PNS," pungkas dia.
(izz)