DPR: BBM bocor akibat penegakan hukum lemah
A
A
A
Sindonews.com - Setiap tahun berbagai macam penyelewengan dilakukan dan semakin tinggi dengan berbagai modus kejahatan, mulai dari menjual bahan bakar minyak (BBM) subsidi ke kalangan industri hingga illegal tapping yang dilakukan secara terang-terangan.
Anggota DPR RI Komisi VII Rofi Munawar mengatakan bahwa kebocoran BBM berulang setiap tahun, namun langkah penegakan hukum dan pencegahan yang dilakukan pemerintah sangat minim.
"BPH Migas selalu beralasan bahwa penyelewengan terjadi akibat adanya disparitas harga, padahal esensi disparitas harga akibat subsidi ketika dilakukan oleh pemerintah terhadap sebuah komoditas adalah untuk mengurangi beban masyarakat dan menciptakan keunggulan kompetitif," kata Rofi dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Dia menjelaskan, ketika harganya berbeda dengan BBM industri ataupun negara lain seharusnya BPH Migas maupun pemerintah harus mampu mengamankan dari kebocoran.
Berdasarkan data PT Pertamina (Persero), realisasi penyaluran BBM bersubsidi hingga kuartal III/2013 sebesar 34,3 juta kl atau baru sekitar 72 persen dari kuota BBM bersubsidi tahun ini sebesar 48 juta kl.
Rofi menjelaskan, disparitas harga memang pasti terjadi karena pada dasarnya kebijakan energi kita yang tetap memberikan subsidi BBM terhadap konsumen nonindustri.
Pada dasaranya akan terjadi disparitas terhadap BBM industri dan harga di luar Indonesia, maka yang seharusnya dilakukan pemerintah selain mengindentifikasi celah-celah penyelewengan BBM, juga harus menindaklanjuti dengan melakukan mekanisme pencegahan yang spesifik, pengawasan yang melekat dan penegakan hukum yang tegas.
“Di banyak negara terjadi disparitas harga, namun penyelewengan minim terjadi karena penegakan hukum yang serius dan sanggup memberikan efek jera,” sindir Rofi.
Dia menambahkan, kebocoran yang terjadi telah menyebabkan kerugian bagi negara yang besar, tercatat sepanjang tahun 2012 saja telah mencapai 623 kasus dengan jumlah barang bukti sebanyak 253 ribu kl.
Kondisi tersebut melonjak tajam hampir 103 persen dari tahun sebelumnya 305 kasus. Diperkirakan kerugian negara akibat penyimpangan ini mencapai Rp409 miliar sepanjang tahun 2012.
“Kita khawatir kebocoran ini seperti fenomena gunung es, apa yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi faktual ternyata lebih besar jumlahnya,” ujar Rofi.
Sekretaris Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Djoko Siswanto sebelumnya mengatakan, penyelewengan BBM subsidi di Indonesia belum bisa dihentikan. Dalam setahun, setidaknya ada 2 juta kiloliter (kl) BBM subsidi yang diselewengkan, baik itu digunakan oleh industri atau diselundupkan ke luar negeri.
Anggota DPR RI Komisi VII Rofi Munawar mengatakan bahwa kebocoran BBM berulang setiap tahun, namun langkah penegakan hukum dan pencegahan yang dilakukan pemerintah sangat minim.
"BPH Migas selalu beralasan bahwa penyelewengan terjadi akibat adanya disparitas harga, padahal esensi disparitas harga akibat subsidi ketika dilakukan oleh pemerintah terhadap sebuah komoditas adalah untuk mengurangi beban masyarakat dan menciptakan keunggulan kompetitif," kata Rofi dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (19/11/2013).
Dia menjelaskan, ketika harganya berbeda dengan BBM industri ataupun negara lain seharusnya BPH Migas maupun pemerintah harus mampu mengamankan dari kebocoran.
Berdasarkan data PT Pertamina (Persero), realisasi penyaluran BBM bersubsidi hingga kuartal III/2013 sebesar 34,3 juta kl atau baru sekitar 72 persen dari kuota BBM bersubsidi tahun ini sebesar 48 juta kl.
Rofi menjelaskan, disparitas harga memang pasti terjadi karena pada dasarnya kebijakan energi kita yang tetap memberikan subsidi BBM terhadap konsumen nonindustri.
Pada dasaranya akan terjadi disparitas terhadap BBM industri dan harga di luar Indonesia, maka yang seharusnya dilakukan pemerintah selain mengindentifikasi celah-celah penyelewengan BBM, juga harus menindaklanjuti dengan melakukan mekanisme pencegahan yang spesifik, pengawasan yang melekat dan penegakan hukum yang tegas.
“Di banyak negara terjadi disparitas harga, namun penyelewengan minim terjadi karena penegakan hukum yang serius dan sanggup memberikan efek jera,” sindir Rofi.
Dia menambahkan, kebocoran yang terjadi telah menyebabkan kerugian bagi negara yang besar, tercatat sepanjang tahun 2012 saja telah mencapai 623 kasus dengan jumlah barang bukti sebanyak 253 ribu kl.
Kondisi tersebut melonjak tajam hampir 103 persen dari tahun sebelumnya 305 kasus. Diperkirakan kerugian negara akibat penyimpangan ini mencapai Rp409 miliar sepanjang tahun 2012.
“Kita khawatir kebocoran ini seperti fenomena gunung es, apa yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi faktual ternyata lebih besar jumlahnya,” ujar Rofi.
Sekretaris Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Djoko Siswanto sebelumnya mengatakan, penyelewengan BBM subsidi di Indonesia belum bisa dihentikan. Dalam setahun, setidaknya ada 2 juta kiloliter (kl) BBM subsidi yang diselewengkan, baik itu digunakan oleh industri atau diselundupkan ke luar negeri.
(rna)