KKP luncurkan sistem perizinan elektronik

Selasa, 19 November 2013 - 13:48 WIB
KKP luncurkan sistem...
KKP luncurkan sistem perizinan elektronik
A A A
Sindonews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali membuat terobosan untuk peningkatan pelayanan publik. KKP berhasil meluncurkan sistem perizinan elektronik, yaitu Database Sharing System dan e-Service.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C Sutardjo mengatakan, sistem ini untuk penerapan Sistem Basis Data Terintegrasi Pengelolaan Perikanan Tangkap dan Sistem Pelayanan Perizinan Usaha Penangkapan Ikan Online (e-Service).

Melalui sistem basis data terintegrasi berbasis web ini, secara umum dapat lebih menjamin transparansi dan ketelusuran (tracebility) produk perikanan tangkap yang dihasilkan. "Sehingga mampu mencegah terjadinya praktik IUU Fishing," kata dia dalam rilisnya, Selasa (19/11/2013).

Sharif menjelaskan, sistem basis data terintegrasi mampu meningkatkan kualitas dan validatas data dan informasi yang dihasilkan. Sehingga data dan informasi dapat dipergunakan untuk pengambilan kebijakan pengelolaan perikanan secara tepat dan cepat.

Menurutnya, seluruh sistem basis data yang terkait dalam pengelolaan perikanan tangkap telah diintegrasikan dalam satu Sistem Basis Data Pengelolaan Perikanan Tangkap yang berbasis Web.

"Pengintegrasian data dan informasi produk hasil tangkapan ikan dilakukan untuk mendukung dan menjamin efektivitas waktu yang dibutuhkan. Terutama dalam proses verifikasi dan validasi produk perikanan Indonesia yang diekspor ke luar negeri, khususnya ke pasar Uni Eropa," jelasnya.

Dia mengatakan, sistem informasi hasil kerja sama KKP dengan tenaga ahli Uni Eropa ini sangat mendukung kinerja KKP, khususnya Ditjen Perikanan Tangkap. Di samping mendukung pelayanan publik yang dikembangkan, KKP juga melakukan pembenahan besar dalam perizinan usaha penangkapan ikan.

"Berbagai kebijakan dan program yang dikembangkan ini merupakan upaya dalam mempercepat pencapaian tujuan pengembangan industrialisasi perikanan tangkap yang telah ditetapkan KKP dan sebagai wujud nyata peningkatan pelayanan publik," terang Sharif.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KKP Segel Lahan Proyek...
KKP Segel Lahan Proyek Reklamasi di Batam
KKP Workshop Penyuluh...
KKP Workshop Penyuluh Perikanan untuk Kembangkan Informasi
Disrupsi Data Perikanan
Disrupsi Data Perikanan
Menteri KKP Kasih Bocoran...
Menteri KKP Kasih Bocoran 3 Potensi Investasi ke Pelaku Usaha
Kadin Gelar Halalbihalal...
Kadin Gelar Halalbihalal dengan KKP, Bahas Tantangan Sektor Kelautan dan Perikanan
KKP Genjot Peluang Investasi...
KKP Genjot Peluang Investasi di Sektor Perikanan Selama 2022
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
1 jam yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
2 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
3 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
3 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
4 jam yang lalu
Infografis
Spesifikasi Sistem Rudal...
Spesifikasi Sistem Rudal Patriot yang Dikirim AS ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved